DPRD Palas Paripurna Perubahan Kebijakan KUA Dan PPAS Tahun 2024-2025

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas (Sumut) CNN Indonesia.id – DPRD melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padanng Lawas. Selasa, (30/07/2024).

Rapat Paripurna ini dibuka dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.sos dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. dan wakil Ketua II DPRD Kabupaten Padang Lawas Sufriady Halomoan Hasibuan S. Pd MM.

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat khususnya tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif yang telah bekerja keras untuk membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 yang menguras tenaga dan pikiran sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,’ katanya.

Saya yakin, tambahnya, hal ini kita lakukan bersama adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan kabupaten padang lawas yang lebih baik serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten padang lawas yang kita cintai, ujarnya.

Baca Juga:  Pj Ketua TP PKK Langkat Evaluasi Calon Desa Percontohan 2024 di Telaga Jernih dan Arah Condong

Nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun rancangan APBD tahun 2025 serta rancangan P-APBD tahun 2024,’ kata Ardan.

Mengingat tahun 2025 merupakan tahun pertama kebijakan pembangunan daerah setelah berakhirnya RPJMD Kabupaten Padang Lawas, berbagai kondisi yang mempengaruhi untuk penyusunan kebijakan seperti yang terjadi saat ini penyerapan APBD kurang maksimal sehingga menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat,’ ungkap PJ Bupati.

Maka proses KUA PPAS tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS tahun 2024 memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia, tambahnya lagi.

Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 serta dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 anggaran ini, mampu meningkatkan kualitas APBD dan P-APBD Kabupaten Padang Lawas, akhir sambutanya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, para Pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Padang Lawas serta para undangan lainnya.

Reporter: (M.SN)

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru