DPRD Palas Paripurna Perubahan Kebijakan KUA Dan PPAS Tahun 2024-2025

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas (Sumut) CNN Indonesia.id – DPRD melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padanng Lawas. Selasa, (30/07/2024).

Rapat Paripurna ini dibuka dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.sos dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. dan wakil Ketua II DPRD Kabupaten Padang Lawas Sufriady Halomoan Hasibuan S. Pd MM.

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat khususnya tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif yang telah bekerja keras untuk membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 yang menguras tenaga dan pikiran sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,’ katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya yakin, tambahnya, hal ini kita lakukan bersama adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan kabupaten padang lawas yang lebih baik serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten padang lawas yang kita cintai, ujarnya.

Baca Juga:  21 Peserta Qurban Kemenag Bukittinggi Gelar Pemotongan Hewan Qurban Hari Ini

Nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun rancangan APBD tahun 2025 serta rancangan P-APBD tahun 2024,’ kata Ardan.

Mengingat tahun 2025 merupakan tahun pertama kebijakan pembangunan daerah setelah berakhirnya RPJMD Kabupaten Padang Lawas, berbagai kondisi yang mempengaruhi untuk penyusunan kebijakan seperti yang terjadi saat ini penyerapan APBD kurang maksimal sehingga menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat,’ ungkap PJ Bupati.

Maka proses KUA PPAS tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS tahun 2024 memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia, tambahnya lagi.

Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 serta dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 anggaran ini, mampu meningkatkan kualitas APBD dan P-APBD Kabupaten Padang Lawas, akhir sambutanya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, para Pimpinan OPD, para Camat se-Kabupaten Padang Lawas serta para undangan lainnya.

Reporter: (M.SN)

Berita Terkait

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun
Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah
Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis
Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan
Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru Untuk Kemandirian Desa
Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi
Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:32

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:09

Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:14

Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:30

Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:55

Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:24

Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:33

Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:39

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Berita Terbaru