Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya, kali ini penangkapan di lakukan di sebuah rumah yang beralamat di gang suka damai Kelurahan Napar Kota Payakumbuh, Rabu (31/07) malam.

Mewakili Kapolres AKBP Ricky Ricardo,S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU Aiga Putra menyebutkan tiga orang pria berinisial RN, RK dan RD menjadi tersangka dalam kasus kali ini.

” Betul, tiga orang tersangka berhasil kita tangkap berikut barang buktinya, satu orang tersangka (RD) diringkus di lokasi yang berbeda, ” ujar Iptu Aiga.

Penangkapan ke tiga tersangka ini menurut Kasat Narkoba bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang berlokasi di kelurahan Napar, yang mana menurut informasi dicurigai sedang terjadi tindak pidana narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan tersangka RN dan RK serta sejumlah barang bukti berupa empat pket narkotika jenis sabu-sabu dan dua linting narkotika jenis ganja milik tersangka RN.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Anggota Genk Motor Spartan

Kepada polisi, RN mengaku sabu-sabu miliknya tersebut di dapat dari seseorang inisial BY (DPO) pada hari Selasa (30/07), sedangka narkotika jenis ganja dibeli tersangka RN dan RK kepada RD dengan harga Rp 25.000 beberapa saat sebelum penangkapan.

Berdasar keterangan RN dan RK inilah tersangka RD berhasil diringkus polisi di sebuah counter handphone ” Three Brother Cell ” yang berada di Kelurahan Talang Payakumbuh Utara.

” Ketiga tersangka telah kita tahan dan dalam proses pemeriksaan penyidik di Mapolres, ” ujar Kasat Narkoba lagi.

Selain tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor dan dua unit handphone sebagai barang bukti. (Fendy Jambak/hms)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh
PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga
Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Kebut Rehabilitasi RTLH Milik Bapak Pendri
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:31 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:28 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WIB

PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:19 WIB

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:49 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:54 WIB

Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32 WIB

Rp.142 Juta Lenyap 10 Hari: Rehab Saluran Irigasi Pati Kayu di Nagari Anduriang Diduga “Asal Jadi”

Berita Terbaru

Nasional

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 04:19 WIB