Diduga Kebal Hukum, Sawmill Beroperasi Tanpa Kantongi Surat Izin

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia. id – Sebuah Sawmill atau tempat pengolahan kayu ” UD Pengambiran Jaya Bersama ” yang berada di Jorong Pengambiran Nagari Pamatang Panjang Kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat diduga beroperasi tanpa mengantongi izin (ilegal) .

Berdasarkan Investigasi yang dilakukan tim media, setelah mendapatkan keterangan informasi dari masyarakat, didapati Saw mill tersebut aktif berproduksi, ini di buktikan dengan menumpuknya kayu olahan di area Saw mill tersebut.

Hidayat ketua pemuda jorong Pengambiran saat di konfirmasi media terkait perizinan Saw mill tersebut mengaku tidak tahu, apakah sudah ada izin apa belum, karena pihak Saw mill tidak pernah berkoordinasi dengan kita ujarnya.

Dalam pengamatan media, besar dugaan BBM yang digunakan Saw mill saat beroperasi adalah memakai BBM bersubsidi dan itu jelas melanggar peraturan tentang penyaluran BBM di Indonesia.

Selanjutnya tim media akan mempertanyakan kepada pihak pihak terkait untuk mendalami pengoperasian Saw mill tersebut, apakah mereka kebal hukum? , dan apakah sesuai menurut undang undang no.41 tahun 1999 tentang kehutanan,agar tidak menimbulkan kerugian negara serta dampak limbah yang akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Abdi pengelola Saw mill tersebut saat di konfirmasi media (1/8), terkait perizinan dan lain-lain, enggan memberikan keterangan, dan terkesan menghindar.

Ketika berita ini di tayangkan, investigasi tim media masih terus berlanjut dengan menelusuri dan mengungkap fakta fakta dilapangan.(Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A
Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat
Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat
Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ny. Endang Syah Afandin Ajak Anak-Anak Gemar Makan Ikan: Investasi Generasi Unggul Langkat
Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak
BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:39

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:17

Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:14

Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11

Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53

Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09

BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:29

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

Berita Terbaru