Diduga Kebal Hukum, Sawmill Beroperasi Tanpa Kantongi Surat Izin

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia. id – Sebuah Sawmill atau tempat pengolahan kayu ” UD Pengambiran Jaya Bersama ” yang berada di Jorong Pengambiran Nagari Pamatang Panjang Kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat diduga beroperasi tanpa mengantongi izin (ilegal) .

Berdasarkan Investigasi yang dilakukan tim media, setelah mendapatkan keterangan informasi dari masyarakat, didapati Saw mill tersebut aktif berproduksi, ini di buktikan dengan menumpuknya kayu olahan di area Saw mill tersebut.

Hidayat ketua pemuda jorong Pengambiran saat di konfirmasi media terkait perizinan Saw mill tersebut mengaku tidak tahu, apakah sudah ada izin apa belum, karena pihak Saw mill tidak pernah berkoordinasi dengan kita ujarnya.

Dalam pengamatan media, besar dugaan BBM yang digunakan Saw mill saat beroperasi adalah memakai BBM bersubsidi dan itu jelas melanggar peraturan tentang penyaluran BBM di Indonesia.

Baca Juga:  Menteri Nusron Hadiri Rapat Terbatas di Istana, Paparkan Isu-isu Strategis Terkait Pertanahan dan Tata Ruang

Selanjutnya tim media akan mempertanyakan kepada pihak pihak terkait untuk mendalami pengoperasian Saw mill tersebut, apakah mereka kebal hukum? , dan apakah sesuai menurut undang undang no.41 tahun 1999 tentang kehutanan,agar tidak menimbulkan kerugian negara serta dampak limbah yang akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Abdi pengelola Saw mill tersebut saat di konfirmasi media (1/8), terkait perizinan dan lain-lain, enggan memberikan keterangan, dan terkesan menghindar.

Ketika berita ini di tayangkan, investigasi tim media masih terus berlanjut dengan menelusuri dan mengungkap fakta fakta dilapangan.(Tim)

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:07

Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan

Berita Terbaru