Diduga Kebal Hukum, Sawmill Beroperasi Tanpa Kantongi Surat Izin

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia. id – Sebuah Sawmill atau tempat pengolahan kayu ” UD Pengambiran Jaya Bersama ” yang berada di Jorong Pengambiran Nagari Pamatang Panjang Kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat diduga beroperasi tanpa mengantongi izin (ilegal) .

Berdasarkan Investigasi yang dilakukan tim media, setelah mendapatkan keterangan informasi dari masyarakat, didapati Saw mill tersebut aktif berproduksi, ini di buktikan dengan menumpuknya kayu olahan di area Saw mill tersebut.

Hidayat ketua pemuda jorong Pengambiran saat di konfirmasi media terkait perizinan Saw mill tersebut mengaku tidak tahu, apakah sudah ada izin apa belum, karena pihak Saw mill tidak pernah berkoordinasi dengan kita ujarnya.

Dalam pengamatan media, besar dugaan BBM yang digunakan Saw mill saat beroperasi adalah memakai BBM bersubsidi dan itu jelas melanggar peraturan tentang penyaluran BBM di Indonesia.

Baca Juga:  Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah

Selanjutnya tim media akan mempertanyakan kepada pihak pihak terkait untuk mendalami pengoperasian Saw mill tersebut, apakah mereka kebal hukum? , dan apakah sesuai menurut undang undang no.41 tahun 1999 tentang kehutanan,agar tidak menimbulkan kerugian negara serta dampak limbah yang akan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Abdi pengelola Saw mill tersebut saat di konfirmasi media (1/8), terkait perizinan dan lain-lain, enggan memberikan keterangan, dan terkesan menghindar.

Ketika berita ini di tayangkan, investigasi tim media masih terus berlanjut dengan menelusuri dan mengungkap fakta fakta dilapangan.(Tim)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh
PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga
Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Kebut Rehabilitasi RTLH Milik Bapak Pendri
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:31 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:28 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WIB

PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:19 WIB

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:49 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:54 WIB

Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32 WIB

Rp.142 Juta Lenyap 10 Hari: Rehab Saluran Irigasi Pati Kayu di Nagari Anduriang Diduga “Asal Jadi”

Berita Terbaru

Nasional

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 04:19 WIB