Kalah Praperadilan Ambisi Fatlolon Kembali Pimpin Tanimbar 2 Periode Berakhir

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, CNN Indonesia.id
Keputusan gugatan praperadilan yang memenangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar, memberikan kepastian bahwa ambisi Petrus Fatlolon (PF) untuk kembali memimpin Kabupaten Kepulauan Tanimbar dua periode berakhir.

Detik-detik pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki dimana masa PF yang dengan setia mengawal seluruh proses praperadilan sejak hari pertama hingga putusan yang berjumlah ratusan tersebut diam membisu bahkan menangis saat Hakim Tunggal Harya Siregar menyatuhkan vonis menolak seluruh tuntutan pemohon PF yang diwakili 13 PH dan 2 Ahli.

Dengan demikian, Petrus Fatlolon dinyatakan kalah dan akan menjalani proses hukum selanjutnya yang akan digelar di pengadilan tipikor Ambon dan dipastikan dirinya batal mencalonkan dirinya sebagai calon Bupati Kepulauan Tanimbar yang akan digelar November mendatang,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Penyandang penggiat anti-korupsi yang menamakan diri sebagai Vocal Group Emperan (VGE) meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar untuk eksekusi Petrus Fatlolon.

Desakan itu disampaikan ketua VGE, Sony Hendra Ratissa (SHR) menyusul putusan praperadilan yang menolak keseluruhan permohonan Petrus Fatlolon saat sidang pagi tadi di pengadilan negeri Saumlaki.

Menurut Ratissa, meski praperadilan adalah hak Petrus Fatlolon namun sejumlah narasi yang dibangun dalam isi permohonan Petrus Fatlolon bernuansa perlawanan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar.

” Kami VGE yang paling pertama mengapresiasi kinerja Hakim yang memimpin jalannya praperadilan. Kami juga mengapresiasi Kejari Tanimbar yang sudah bekerja keras dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Tanimbar Bumi Duan Lolat ini. Namun dibalik semua itu kami juga mendesak agar Kejari Tanimbar secepatnya eksekusi tersangka Petrus Fatlolon ke penjara sebagai ganjaran atas perbuatannya, “ Ungkap Ratisa

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Bersama Wakapolda Sumut Ajak Warga Jaga Kesehatan Melalui Power Fit Party di Alun-alun Stabat

Apalagi kata Ratisa, sejumlah tudingan dalam permohonan seakan menyudutkan Kejari Tanimbar guna melemahkan penegakan Hukum atas status Petrus Fatlolon sebagai tersangka.

” Kejari tak boleh berlama-lama dalam hal eksekusi. Kita tahu semenjak praperadilan itu didaftarkan sejumlah isu miring dimainkan guna melemahkan penegakan hukum, seperti isu 10 miliar yang telah dikesampingkan Hakim, isu Sprindik yang cacat hukum serta penetapan tersangka yang didasari karena permintaan tak terealisasi.

Ini merupakan perlawanan terhadap institusi, harus ditindak tegas, “ Cetus Ratissa. Senada dengan itu, kompatriot Ratisa yakni Rully Aresyaman juga berharap demikian. Dirinya bahkan tak tanggung tanggung menyebutkan PF sebagai dalang dibalik korupsi SPPD Setda Kepulauan Tanimbar yang telah lebih dulu menjerat mantan PJ Bupati, Ruben Moriolkossu dan bendahara pengeluaran, Petrus Masela.

” Dia Petrus Fatlolon, merupakan aktor intelektual dalam kasus korupsi ini. Terhadap hal itu kami menegaskan dan mendesak secepatnya dia dieksekusi ke “Penginapan bebas biaya, ”Tandas Ratissa.
(Agus Masela).

Berita Terkait

Sosial BPJS ketenagakerjaan Cabang Balige di SMK 1 Kecamatan Nassau
HUT Bhayangkara ke 79,48 Klub SSB se Sumbar dan Jambi, Semarakkan Event Turnamen Bhayangkara Cup II tahun 2025
Seminar Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan ( KKNP-PTLP)
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif
Program MBG dan Harapan Wakil Bupati: Sebuah Realita Yang Perlu Dikritisi
ProfesionaIisme pemangku kebijakan Menentukan suksesnya Asta Cita Presiden RI
Dorong Transformasi Project Desa Digital, Matakus Dan Kelaan Jadi Desa Percontohan di Tanimbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:10

Sosial BPJS ketenagakerjaan Cabang Balige di SMK 1 Kecamatan Nassau

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:06

HUT Bhayangkara ke 79,48 Klub SSB se Sumbar dan Jambi, Semarakkan Event Turnamen Bhayangkara Cup II tahun 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:51

Seminar Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan ( KKNP-PTLP)

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:47

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:45

Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:45

ProfesionaIisme pemangku kebijakan Menentukan suksesnya Asta Cita Presiden RI

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:00

Dorong Transformasi Project Desa Digital, Matakus Dan Kelaan Jadi Desa Percontohan di Tanimbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:10

Pembentukan KMP di Kepulauan Tanimbar Rampung 100 Persen

Berita Terbaru