Padang Pariaman, CNN Indonesia.id – Aparat kepolisian akhirnya menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, pada Minggu (15/9/2024).
Tersangka berinisial IS (26) warga warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya telah beredar di media sosial nama dan foto pelaku. Di media sosial disebutkan bahwa pelaku disebut bernama Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ungkap Iptu Reggy kepada awak media cnnindonesia.id Senin (16/9).
Diketahui, saat ini polisi masih memburu pelaku. Pada Minggu (15/9/2024) pagi polisi menemukan tas yang diduga milik pelaku. Tas tersebut ditemukan di dalam hutan saat polisi melakukan pengejaran.
Disebutkan di dalam tas ransel warna hitam itu terdapat berbagai perlengkapan seperti selimut dan senjata. Tak hanya itu ditemukan juga KTP milik orang tua pelaku.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penemuan tas milik terduga pelaku tersebut.
“Iya benar telah ditemukan tas saat pengejaran di hutan. Berdasarkan keterangan saksi lainnya tas yang ditemukan identik dengan tersangka,” kata Faisol dikutip Minggu malam. (Hari)