Polres Padang Pariaman Tetapkan Pembunuhan NKS ( 18 )

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 03:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, CNN Indonesia.id – Aparat kepolisian akhirnya menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, pada Minggu (15/9/2024).

Tersangka berinisial IS (26) warga warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam.

Sebelumnya telah beredar di media sosial nama dan foto pelaku. Di media sosial disebutkan bahwa pelaku disebut bernama Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam.

“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ungkap Iptu Reggy kepada awak media cnnindonesia.id Senin (16/9).

Baca Juga:  Bupati Aceh Utara Paparkan Progres Rehabilitasi Pasca Banjir, 82 Persen Huntara Telah Rampung

Diketahui, saat ini polisi masih memburu pelaku. Pada Minggu (15/9/2024) pagi polisi menemukan tas yang diduga milik pelaku. Tas tersebut ditemukan di dalam hutan saat polisi melakukan pengejaran.

Disebutkan di dalam tas ransel warna hitam itu terdapat berbagai perlengkapan seperti selimut dan senjata. Tak hanya itu ditemukan juga KTP milik orang tua pelaku.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penemuan tas milik terduga pelaku tersebut.

“Iya benar telah ditemukan tas saat pengejaran di hutan. Berdasarkan keterangan saksi lainnya tas yang ditemukan identik dengan tersangka,” kata Faisol dikutip Minggu malam. (Hari)

Berita Terkait

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon
Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut
“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”
Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli
Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Timur Indonesia
Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:11

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07

Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:59

“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:43

Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli

Senin, 1 Juni 2026 - 07:07

Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:12

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Berita Terbaru