Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Kepala Lembaga Pemasyarakayan Kelas IIB Dompu, Arya Galung, para pejabat dan staf mengikuti zoom kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan tentang Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
Kegiatan ini diiselenggarakan pada hari Rabu (18/9/24) dimulai sekitar pukul 10.30 Wita, oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB secara langsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, diikuti oleh seluruh jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM NTB secara virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan,Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si., dan tiga orang Narasumber yaitu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB, H. Ruslan Abdul Gani, S.H., M.H., Kepala Bidang Intelegen dan Penindakan Keimigrasian, Ngurah Mas Wijaya K, S.H., M.H., dan Wadir Intelkam Polda NTB, AKPB. M. Yunus Junaidi, S.Sos., M.H., serta dipandu oleh Presenter TVRI NTB, Nadya Alfi Syahrina, S.E., M.E.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegitan ini diawali dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham NTB dan sambutan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh ketiga Narasumber mengenai Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 50 Tahun 2024 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, papar Kalapas Dompu ketika di konfernasi awak media di ruang kerjanya.
Tim Pengawasan Orang Asing atau yang kerap kali dikenal dengan istilah TimPORA merupakan wadah bagi instansi pemerintah dan APH dalam rangka melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diinisiasi oleh Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, jelas Arya sambil tersenyum.
Pengawasan ini tidak hanya dilakukan saat ada laporan, tetapi juga untuk mengetahui data dan keberadaan orang asing yang masuk di wilayah Republik Indonesia, terangnya.
Setelah pemberian materi oleh tiga Narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian gift challenge. Dengan adanya kegiatan diskusi ini diharapkan dapat menambah wawasan ASN Kementerian Hukum dan HAM NTB mengenai Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing, dan kegiatan zoom meting berlangsung lancar dan aman, pungkas Humas Lapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.