Padang, CNN Indonesia.id – Tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang baru saja dilantik kini harus mengenakan baju tahanan dan borgol setelah ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pantauan cnnindonesia.id keempat pelaku dihadirkan dalam kondisi tangan diborgol, dan dikawal petugas kepolisian berpakaian lengkap.
Penampakan keempat terlihat saat Polresta Padang menggelar press release terkait penangkapan kasus narkoba yang melibatkan 3 oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai di Polresta Padang pada Senin (23/9/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga wakil rakyat hasil Pemilu 2024 itu ditangkap saat sedang mengikuti orientasi atau pembekalan di hotel.
Sebelumnya, empat orang pelaku diamankan oleh jajaran Tim Rajawali Sat Narkoba Polresta Padang pada Jumat (20/9/2024) yang lalu.
Namun, tiga orang dari pelaku merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 baru saja dilantik pada Senin tanggal 2 September 2024.
Adapun identitas tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap yakni inisial S (55) dari Partai Nasden, MeS (51) dari Partai Hanura dan MaS (51) dari Partai Gerindra dan satu karyawan swasta AA (52).
“Saat ini keempat pelaku sudah berada di Polresta Padang,”pungkasnya
(Hari)