Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) DR. Alwiyah Fadlun Alaidrus,menyampaikan sambutan pada Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Kepulauan Tanimbar yang dibacakan Asisten I Setda KKT Ir. Mesalalah Hutabarat di lapangan upacara Mandriak Saumlaki Rabu, (25/9/24).
Dikatakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang berkualitas dan profesional untuk kemajuan daerah.
Oleh karena itu atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPUD kabupaten kepulauan Tanimbar atas prakarsanya dalam menyelenggarakan kegiatan deklarasi kampanye damai pemilihan kepala daerah wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.
Ini sebagai bentuk komitmen dan pesan damai bagi masyarakat mengenai pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang sesuai tahapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan kegiatan deklarasi kampanye damai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024 ini sesungguhnya merupakan bentuk komitmen dan pesan damai bagi masyarakat mengenai pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang sesuai tahapan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Hadirin dan undangan yang saya hormati berdasarkan data indeks kerawanan Pemilu tahun 2019 yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Pemilu tahun 2019 untuk dimensi isu kampanye Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang telah berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki potensi kerawanan yang sangat tinggi dan skor 68,75%.
Kerawanan dari subsidimensi ini meliputi isu kampanye melalui media sosial yang berisikan ujaran kebencian kepada calon kepala daerah bahkan materi kampanye yang berisikan berita bohong dan materi kampanye yang berisikan provokasi saraf.
Berkaitan dengan kerawanan tersebut saya sungguh berharap agar pelaksanaan deklarasi kampanye ini memberi pesan kepada calon kepala daerah dan info penanganannya agar melakukan kampanye dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artinya tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan tidak memprovokasi pihak lainnya dengan menggunakan materi kampanye yang bermuatan sara. saya juga berharap agar masyarakat sebagai modal sosial yang memiliki akar budaya yang kuat lebih bijak cerdas, dewasa dan santun dalam berdemokrasi sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan menciptakan iklim demokrasi yang kondusif.
Sehingga tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berlangsung dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024 dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.
” Bapak Ibu sekalian siapapun yang terpilih nantinya, diharapkan lebih memikirkan kepentingan rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bahkan peduli dengan rakyatnya. Ini saatnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani masing-masing,”Tutupnya.
(AM).