Guspardi Gaus M.Si Datuak Batuah, Sampaikan Komitmen Bangun Agam Gerak Cepat

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id –  Potensi besar yang dimiliki Kabupaten Agam dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat, ditambah dengan dorongan dari tokoh adat dan agama, menjadi alasan utama bagi Drs. H. Guspardi Gaus,M.Si Datuak Batuah untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Agam 2024.M.Si

Hal ini diungkapkan Guspardi dalam sebuah perbincangan dengan media seusai menghadiri acara Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Agam di salah satu hotel berbintang di Kota Bukittinggi, Selasa (24/9/2024).

Guspardi, pria kelahiran 8 Juni 1956, merupakan seorang pengusaha ritel sukses dan politikus.

Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024. Selain itu, Guspardi juga pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Sumatera Barat selama beberapa periode, mulai tahun 1999 hingga 2019.

Dalam keterangannya, Guspardi menyampaikan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Agam. “Kami akan berupaya agar Kabupaten Agam dapat berada di atas rata-rata kabupaten lainnya di Sumatera Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Kehadirannya Semakin Melekat Di Hati Masyarakat

Ia juga menyoroti potensi besar masyarakat Agam, yang telah melahirkan banyak tokoh penting baik di tingkat lokal maupun nasional. Menurutnya, potensi tersebut harus diteruskan dan ditularkan kepada generasi muda.

Sebelumnya, proses pencabutan nomor urut pasangan calon Pilkada Kabupaten Agam berlangsung tertib pada Senin, 23 September 2024, di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam.

Dalam acara yang berlangsung dengan penuh nuansa ‘Pilkada Badunsanak’, pasangan Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda berhasil memperoleh nomor urut satu.

Proses pencabutan nomor urut diikuti oleh seluruh pasangan calon yang telah ditetapkan sehari sebelumnya, pada Minggu (22/9). Bagi pasangan Guspardi dan Yogi, nomor urut satu memiliki makna khusus.

“Nomor urut satu menandai langkah awal kami. Selama masa kampanye, kami akan terus berbaur dan mendengarkan aspirasi masyarakat Agam, dengan tujuan mewujudkan Agam Gerak Cepat,” ujar Guspardi.

( Rika / Nico / Yuni)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru