Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar DR. Alwiyah Fadlun Alayidrus SH. MH melantik Penjabat Sekretaris Daerah Rony. James Watumlawar SP. MSi, mengantikan Agustinus Songupnuan ST dalam acara pelantikan yang digelar di gedung Natar Kaumpu Saumlaki, Selasa (24/9/2024).
Dalam sambutannya Alawiyah katakan,
momentum pelantikan ini menandai meningkatnya tanggung jawab dalam melaksanakan amanah sebagai pejabat Sekretaris Daerah yang dapat dipercaya dan dapat menjalankan peran secara profesional dan proposional sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal.
seperti kita ketahui bersama bahwa sejak bulan Februari tahun 2024 ini telah terjadi kekosongan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maka demi keberlanjutan pelaksanaan tugas sekretaris daerah telah ditunjuk saudara Agustinus Songupnuan ST, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan memperhatikan ketentuan tentang pelaksanaan tugas sekretaris daerah maka perlu diusulkan dan diangkat pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai pejabat sementara untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dengan pelantikan di hari ini, Selasa (24/9) perlu kiranya saya sampaikan bahwa dilantiknya pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang baru yakni James Rony Watumlawar SP. MSi telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019 tentang menunjukkan Sekretaris Daerah, tandanya.
Hal ini menunjukkan bahwa penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menaati asas negara yakni asas yang menghendaki agar setiap tindakan administrasi negara harus didasarkan atas undang-undang dan hukum.
Dikatakan, jabatan penjabat Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat Sentral karena berkewajiban memimpin sekretariat daerah serta membantu pejabat bupati dalam menyusun kebijakan, menata birokrasi aparatur dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah.
” Oleh karena itu saya berharap saudara pejabat Sekretaris Daerah harus menghadirkan Apa yang disebut dengan living government dan sebuah organisasi birokrasi yang tidak sekedar hadir tetapi memiliki makna Karena ia memiliki posisi tugas hak dan kewajiban dalam memimpin organisasi perangkat daerah di bawahnya.
Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat, jajaran Forkopimda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memberikan dukungan kepada Penjabat Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya khusus bagi Pimpinan OPD dan aparatur di bawahnya agar bisa membangun kerjasama yang baik dengan pejabat Sekretaris Daerah sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik demi Tanimbar yang lebih baik.
(AM).