Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh Saat Antar Barang

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Payakumbuh dengan meringkus satu orang tersangka di sekitaran Jalan Umum Parik Kelurahan Napar, Selasa (01/10).

Jon (41) yang merupakan tersangka dalam kasus ini ditangkap oleh pihak berwajib saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ganja kepada calon pembeli.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menuturkan penangkapan tersangka Jon merupakan hasil penyelidikan pihaknya yang telah mencurigai tersangka sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tersangka masuk ke dalam target operasi kita, berdasar pengembangan informasi yang kita dapat di lapangan, terhadap tersangka di lakukan pemantauan dan pengintaian gerak geriknya hingga terbukti saat kita lakukan penangkapan kemarin, ” ujar Kasat Narkoba.

Saat di tangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dalam kotak rokok merk Djarum Coklat dan satu paket sabu di dalam kantong celana tersangka yang mana narkoba tersebut akan di antarkan Jon kepada calon pembeli.

Baca Juga:  Apresiasi Pemudik untuk Polresta Pati: Pelayanan Pospam Alun-alun Juwana Sangat Membantu

Dari lokasi penangkapan polisi juga melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke rumah tersangka. Kembali polisi menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dan 2 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa sisi ruang rumah tersangka.

Kepada polisi, Jon mengaku bahwa seluruh narkoba yang di temukan padanya tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DB (DPO) senilai Rp 7.600.000,- yang mana sistem pembayaran di lakukan ketika seluruh narkoba telah selesai di jual.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Payakumbuh, Kasat Narkoba mengakui masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini lebih lanjut. (Fendy Jambak)

Berita Terkait

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun
Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah
Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis
Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan
Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru Untuk Kemandirian Desa
Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi
Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:32

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:09

Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:14

Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:30

Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:55

Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:24

Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:33

Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:39

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Berita Terbaru