Kurir Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh Saat Antar Barang

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Payakumbuh dengan meringkus satu orang tersangka di sekitaran Jalan Umum Parik Kelurahan Napar, Selasa (01/10).

Jon (41) yang merupakan tersangka dalam kasus ini ditangkap oleh pihak berwajib saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ganja kepada calon pembeli.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menuturkan penangkapan tersangka Jon merupakan hasil penyelidikan pihaknya yang telah mencurigai tersangka sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

” Tersangka masuk ke dalam target operasi kita, berdasar pengembangan informasi yang kita dapat di lapangan, terhadap tersangka di lakukan pemantauan dan pengintaian gerak geriknya hingga terbukti saat kita lakukan penangkapan kemarin, ” ujar Kasat Narkoba.

Saat di tangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dalam kotak rokok merk Djarum Coklat dan satu paket sabu di dalam kantong celana tersangka yang mana narkoba tersebut akan di antarkan Jon kepada calon pembeli.

Baca Juga:  450 Anggota TNI / POLRI Ditarik Dari Areal Tambang Emas Gunung Botak

Dari lokasi penangkapan polisi juga melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti ke rumah tersangka. Kembali polisi menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dan 2 paket narkotika jenis ganja yang tersimpan di beberapa sisi ruang rumah tersangka.

Kepada polisi, Jon mengaku bahwa seluruh narkoba yang di temukan padanya tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DB (DPO) senilai Rp 7.600.000,- yang mana sistem pembayaran di lakukan ketika seluruh narkoba telah selesai di jual.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Payakumbuh, Kasat Narkoba mengakui masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini lebih lanjut. (Fendy Jambak)

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru