Pengawasan Izin Minuman Beralkohol di Kabupaten Nabire Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, CNN Indonesia.id
10 Oktober 2024 – Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap izin peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Nabire. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Bina Usaha & Sarana Perdagangan, Yullius Wopairi, S.Sos, Sekretaris Satpol PP, Yusak Jitmau, SE, dengan didampingi oleh Kabid Perda, A. Runggeari, S.IP, serta Kepala Seksi Perijinan Dinas Perdagangan, Benaya Windesi.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku mengenai peredaran minuman beralkohol. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, sekaligus mengontrol aktivitas usaha agar berjalan sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:  Pasangan Erman-Eldo Mendapatkan Dukungan Penuh Dari UAS

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP melakukan inspeksi langsung ke sejumlah tempat usaha yang menjual minuman beralkohol. Mereka memeriksa kelengkapan dokumen izin dan memastikan bahwa penjualan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Nabire mematuhi aturan terkait peredaran minuman beralkohol, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Yullius Wopairi, S. Sos, selaku pimpinan dalam kegiatan tersebut.

Diharapkan, pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk selalu patuh terhadap regulasi yang berlaku serta turut berperan dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Nabire. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

(Dena/arief)

Berita Terkait

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak
Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran
Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir
Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan
Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga
Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan
Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika
Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46

Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:43

Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:40

Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:38

Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06

Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika

Senin, 9 Februari 2026 - 04:42

Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:10

PDPI Sumbar Resmi Dilantik di ZHM, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Eliminasi TB

Berita Terbaru