Padang, CNN Indonesia.id – Seorang pria paruh baya bernama Andi Liyus (50) warga Jawa Dalam, Kecamatan Padang Barat tidak berdaya ditangkap oleh Tim I Klewangq di Pasar Raya pada Jumat (18/10) pukul 00.30 WIB karena mencuri motor.
Andi Liyus diringkus diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Masrizal (41) yang sedang terparkir di Jalan Pitameh, Tanjung Sabar, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra menyampaikan berawal laporan korban pada Sabtu (19/10).
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim I Klewang Satreskrim Polresta padang melakukan penyelidikan,” kata dia pada Minggu (21/10).
Ia mengatakan pihaknya mendapati informasi bahwa pelaku berada di Pasar Raya dan langsung melakukan penelusuran. Ketika ditelusuri, tim mendapati seorang pria berinisial DE mengendarai motor hasil curian itu.
“DE akhirnya kita dapati, Ia mengaku bahwa motor tersebut milik pelaku. Kami langsung meminta petunjuk keberadaan pelaku Andi Liyus dan langsung menangkapnya,” ujarnya.
Tim I Klewang berhasil menyita barang bukti satu unit motor Yamaha Jupiter MX warna abu-abu dengan seri BA 3758 QV.
Saat ini pelaku bersama barang bukti dan diamankan di Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. (Hari)
















