Pelaku Pencurian Mobil yang Beraksi di Sumbar Ditangkap Tim Gabungan di Jambi

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, CNN Indonesia.id – Komplotan pencurian mobil yang beraksi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Tim Gagak Hitam dibackup Tim Tekab07 Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi.

Pelaku beraksi di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua lokasi di Padang.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan penyelidikan berawal dari laporan pencurian mobil. Kemudian, timnya berhasil mengendus pelaku yang sedang dalam perjalanan ke Lampung untuk kabur pada Selasa (5/11/2024) pukul 04.00 WIB.

Reggy mengungkapkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ops Resmob Polda Jambi dan Polresta Muaro Bungo untuk menahan pelaku yang sedang dalam perjalanan itu.

“Pelaku bernama Ganda akhirnya berhasil diringkus. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah interogasi mendalam dia mengakui bahwa telah mencuri mobil di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua di Kota Padang,” ungkap Reggy pada Selasa (12/11).

Selanjutnya, kata Reggy, tim gabungan melakukan pengembangan dan didapati informasi bahwa mobil hasil curian itu dibeli oleh seorang bernama Jes. Diketahui, dia berada Tegal Arum, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Melalui Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik

“Tim gabungan langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menggerebek rumahnya, tetapi dia tidak berada di rumah karena kabur ke Jambi. Lalu Tim Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap Jes dan dia akhirnya berhasil ditangkap,” ujarnya.

Saat diinterogasi Jes mengakui bahwa telah membeli 4 mobil L300 dari Ganda, dia juga membiayai Ganda untuk melakukan pencurian mobil. Kemudian, mobil hasil curian itu dijual lagi kepada seorang bernama Dedek.

Lanjut Reggy setelah dilakukan pengembangan terhadap Dedek, diketahui dia merupakan residivis pencurian motor. Tim langsung melakukan pengintaian terhadap Dedek usai memperoleh informasi keberadaannya. Namun, ketika digerebek Dedek tidak berada di lokasi sudah kabur.

Akhirnya tim menemukan 2 mobil L300 hasil curian dalam keadaan sudah dipreteli.

“Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman bersama kedua pelaku Ganda dan Jes,” pungkasnya. (Hari)

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru