Padang, CNN Indonesia.id – Seorang buruh diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Padang dalam dugaan pencurian dengan modus membawa senjata tajam dengan jenis parang saat beraksi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial M panggilan Anto Harimau (41) buruh yang beralamat di Jalan Jamal Jamil Dalam Siteba RT 05/RW 01, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
Anto Harimau melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam jenis parang di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Teknologi 4, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
Pencurian tersebut dilakukan oleh Anto Harimau pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana pelaku mengambil barang-barang berharga milik korbannya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6,9 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa korban bernama Pegi (30) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
“Aksi pencurian ini diketahui oleh korban setelah bangun dari tidurnya, dan dilihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Ipda Yanti Delfina, Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, korban mendapati barang-barang miliknya juga sudah berantakan di lantai rumah kontrakannya.
Ipda Yanti Delfina menyebutkan pelaku dapat diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya (Hari)















