Buruh Bawa Sajam Bereaksi Di Kota Padang

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonesia.id – Seorang buruh diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Padang dalam dugaan pencurian dengan modus membawa senjata tajam dengan jenis parang saat beraksi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial M panggilan Anto Harimau (41) buruh yang beralamat di Jalan Jamal Jamil Dalam Siteba RT 05/RW 01, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Anto Harimau melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam jenis parang di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Teknologi 4, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Pencurian tersebut dilakukan oleh Anto Harimau pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana pelaku mengambil barang-barang berharga milik korbannya.

Baca Juga:  Unit II Tipidter bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota Ringkus pelaku diduga terlibat aktivitas Tambang ilegal

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6,9 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa korban bernama Pegi (30) warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

“Aksi pencurian ini diketahui oleh korban setelah bangun dari tidurnya, dan dilihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ujar Ipda Yanti Delfina, Sabtu (30/11/2024).

Selain itu, korban mendapati barang-barang miliknya juga sudah berantakan di lantai rumah kontrakannya.

Ipda Yanti Delfina menyebutkan pelaku dapat diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Padang setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya (Hari)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru