Unit II Tipidter bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota Ringkus pelaku diduga terlibat aktivitas Tambang ilegal

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 KOTA, CNN Indonesia.id – Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 15.15 Wib, di Pinggir Aliran Sungai Batang Sinamar Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tiga pelaku yakni Tomi Putra (38) sebagai operator mesin, warga Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota, Idris Afandi (33) sebagai operator mesin, warga Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota dan Muhammad Zahur (55) pemilik lahan warga Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan secara ilegal tanpa izin.

Mendapati laporan tersebut Unit II Tipidter dan Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota melakukan penyelidikan dilapangan.

Baca Juga:  Wako Erman Serahkan 3 Proposal Kepada Mentri PU, Kegiatan Prioritas Bukittinggi dan Solusi Pemenuhan Air Bersih

“Benar petugas menemukan adanya kegiatan penambangan yang diduga tanpa izin dan didapati kegiatan penambangan pasir berbatu (sirtu) dipinggiran sungai dengan menggunakan mesin dongfeng yang tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang,”ungkap Kasat Sabtu (30/11/2024).

Selain itu petugas juga menyita peralatan penambangan ilegal serta uang senilai Rp.786.000.

Kapolres AKBP Syaiful Wachid menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas kegiatan pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. “Kami akan menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum,” tegasnya.

Tiga pelaku penambang ilegal beserta barang bukti dibawa ke Polres 50 Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Hari)

Berita Terkait

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Berita Terbaru