Pesisir Selatan, CNN Indonesia.id – Tim unit Reskrim Polsek Lengayang mengamankan seorang pemuda di Kenagarian Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis (05/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wib
Pelaku diketahui telah mencuri 1 Unit Handepone Merk Oppo A95 Rainbow Silver Dan 1 Unit Router Telkomsel Orbit Merk Huawei Warna Putih di Koto lama Kenagarian Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir selatan.
Kapolsek Lengayang Iptu Faisal Safutr menuturkan, pelaku berinisial CUN (28) yang merupakan warga Lengayang.
“Aksi pencurian terjadi pada Rabu 04 Desember 2024 disebuah rumah di Lakitan.Atas pencurian itu korban melaporkan ke Polsek Lengayang,”ujarnya Kamis (05/12/2024)
Atas laporan tersebut, kami segera menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
Sementara pelaku dibekuk petugas saat sdang berada dirumhanya di Kenagarian Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya, serta barang bukti diamankan dari pelaku 1 (satu) Unit Handphone Android OPPO a95 rainbow silver dan 1 (satu) Unit Router Telkomsel Orbit Merk Huawei
“Pelaku dan beserta barang bukti diamankan kePolsek Lengayang untuk penyusutan lebih lanjut,”pungkasnya (Hari)
















