Berniat Berlebaran Di Kampung, DPO Penganiayaan di Payakumbuh Berakhir Dipenjara

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id- Sekian bulan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang Sat Reskrim Polres Payakumbuh, pelaku penganiayaan yang berlokasi depan Toko Sinar Pagi Koto Nan IV akhirnya berhasil di tangkap dan di amankan di Mapolres Payakumbuh.

Dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H, tersangka yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat dan telah dilakukan pencarian sejak bulan November 2024.

” Pelaku yang kita tangkap tiga orang, ketiganya kita tangkap di rumah masing-masing di tempat yang berbeda, ” ujar Kasat AKP Doni.

Tiga orang tersangka RR (24), FH (27) dan BS (28) diringkus tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada hari Jum’at (21/03) di tempat yang berbeda.

Dijelaskan Kasat, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa salah satu pelaku yakni RR telah kembali dari pelarianya di Kota Jakarta dan berdiam di Kenagarian Sungai Beringin.

Baca Juga:  Sekda Langkat Amril Hadiri Malam Pisah Sambut Pj. Gubernur Sumatera Utara

Berbekal informasi tersebut tim buser lakukan pencarian ke lokasi dan berhasil menemukan tersangka RR di rumah mertuanya yang benar berlokasi di Kenagarian Sungai Beringin.

Dilakukan interogasi, dari RR kemudian polisi berhasil mendapatkan lokasi dua orang tersangka lainya yakni FH ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Tanjuang Godang dan BS juga di tangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ibuah.

” Semuanya sudah kita tahan di Mapolres saat ini, kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk proses hukum selanjutnya, ” beber Kasat Reskrim.

Bersama dengan tiga orang tersangka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang mana kendaraan ini di gunakan oleh para tersangka ke lokasi kejadian tindak pidana penganiayaan. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Berita Terbaru