Belum Ada Indikasi Tanah 13 Hektar Wilayah Kapau, Di pergunakan Untuk Apa Oleh ke Dua Sekda

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id
Polemik antara tanah ulayat Nagari kapau yang di klaim oleh Pemerintah Kota Bukittinggi seluas 13 Hektar ternyata kucing kucingan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemda Agam sebelumnya, hal ini di lakukan tanpa musyawarah dengan tokoh masyarakat ke dua belah pihak.

Menurut Syafril.SE Dt Rajo Api ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam saat di hubungi via Tlpn mengatakan,” Hari ini kita berkunjung ke rumah mantan Walikota Bukittinggi Djufri, bersama tokoh masyarakat Nagari Kapau guna memastikan apakah benar tanah tersebut sudah masuk wilayah Bukittinggi, ternyata memang benar hal ini sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam yang sudah di tanda tangani oleh Sekda masing daerah namun tidak di ketahui oleh tokoh masyarakat dan ninik mamak” ungkapnya

Selaku penyambung suara dari masyarakat polemik ini nanti akan bawa kemusyawarah di DPRD Kabupaten Agam, guna menindak lanjuti karena klaim masalah tanah tidak semudah membalikan telapak tangan, musti ada kesepakatan kedua belah pihak dan persetujuan masyarakat setempat, hal ini bisa berbahaya kalau tidak selesaikan”. Imbuhnya

Baca Juga:  Desakan Tokoh Mandailing : Hasbi Nasution Asal Roburan Diminta Bersuara Terkait Lumpur Panas Yang Menimpa Roburan Dolok

Terkait adanya indikasi klaim ini masih menjadi misteri, apa dasar hukumnya dan akan di pergunakan untuk apa tanah yang seluas 13 Hektar ini kita belum tahu dan masih pendalaman, karena di dalam dokumen ini di duga kesepakatan antara sekda Agam dan Sekda Kota Bukittinggi sebelumnya” pungkas Dt.Rajo Api

Dan berdasarkan surat Pemerintah Nagari Kapau sudah mengirimkan surat keberatan pada tanggal 6 Maret 2024, dengan nomor surat 145/47, yang sudah di tanda tangani oleh KAN, BAMUS, Wali Nagari serta tokoh masyarakat lainnya, hingga saat ini belum ada tanggapan

Kita berharap polemik batas wilayah dan lantak sipadan Nagari Kapau ini agar di ungkap secara terang benderang apa tujuan dan bagaimana ini bisa terjadi tanpa sepengetahuan masyarakat Kapau serta masyarakat luas.

(*)

 

Berita Terkait

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Berita Terbaru