DPRD Langkat Gelar Paripurna LKPJ Bupati Langkat

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumut, CNN Indonesia.id – DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2024, Senin (24/3/2025).

Rapat paripurna ini digelar setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ ke DPRD Langkat melalui suratnya nomor : 300.2.12.3-7/PEM/2025 tertanggal 12 Maret 2025 dan telah dirapatkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Langkat.

LKPJ merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat penyampaiannya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” demikian sebut Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna.

LKPJ itu sendiri lanjut Sribana menjelaskan, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Perda maupun Perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  May Day Semarang Dinodai, Om Bob SPN Pati Dukung Tindakan Tegas Kepolisian

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH pada paripurna itu menjelaskan bahwa LKPJ disusun berdasarkan realisasi dari pelaksanaan APBD tahun 2024 dan perubahan APBD 2024.

Pada ringkasan itu disampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menunjukkan capaian kinerja yang baik, seperti capaian kinerja keuangan yang menunjukkan realisasi pendapatan daerah sebesar 96,94%. Untuk capaian kinerja makro Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,70% dari tahun sebelumnya.

Persentase penduduk miskin berhasil turun menjadi 9,04% dan pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan dari 4,93% menjadi 4,98%. PDRB tumbuh sebesar 9,84%.

Dikesempatan itu Bupati Langkat mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Langkat atas sinergi dan kemitraan yang terjalin dengan baik selama ini.

Akhir rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati kepada Ketua DPRD Langkat yang selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD untuk memberikan rekomendasi berupa catatan strategis.
(Ms.Lim)

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru