IRVING: Yang Daftarkan Gugatan ke MK Ternyata Juwana Cs

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak (Riau) CNN Indonesia.id – 
Drama sengketa Pilkada Siak tak sudah-sudah, Meski PSU pada 22 Maret 2025 lalu sukses digelar, namun ketetapan pemenangan Paslon 02 Afni-Syamsurizal terpaksa harus ditunda lagi karena masuknya gugatan ke MK dari Paslon 01. Namun terungkap banyak fakta mengejutkan dari gugatan ini.

“Saya tidak ada dilibatkan dalam gugatan ke MK. Tidak ada tanda tangan. Ini hanya pandai-pandai Sugianto saja. Ternyata yang mendaftarkan gugatan Sugianto ke MK adalah Juwana,” kata Calon Bupati Paslon 01, Irving Kahar pada media, Kamis (27/03/2025).

Juwana adalah tim sukses Paslon 01, dan menjadi saksi calon di tingkat Kabupaten. Seiring waktu, Irving dan Sugianto mulai berbeda pandangan terkait dukungan. Irving memilih mendukung Paslon 02 Afni-Syamsyurizal, sementara Sugianto bersikap sebaliknya, sampai akhirnya terjadi gugatan ke MK lagi untuk kedua kali. Gejolak kemarahan publik lantas dibuang Sugianto ke Juwana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Katanya, dia (Sugianto) sudah perintah Juwana untuk cabut laporan. Karena yang bikin laporan Juwana, yang upload dia, maka Juwana juga yang bisa cabut laporan,” sebut Irving.

Baca Juga:  MAN 4 Madina Laksanakan Lomba Masak - Memasak Pada Peringatan Hari Santri Nasional Ke - 10

Namun Irving masih belum dapat memastikan, apakah gugatan ke MK benar dapat dicabut oleh Juwana atau tidak, tanpa melalui proses pengadilan. Yang jelas ia siap hadir di sidang MK bila dibutuhkan, dan sudah membuat surat pernyataan, dimana pihaknya menegaskan bahwa tidak ada terlibat dalam gugatan lanjutan ke MK pasca PSU.

“Saya menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak tanggal 27 Nopember 2024 dan hasil Pemungutan Suara Ulang tanggal 22 Maret 2025, serta mencabut permohonan gugatan yang diajukan secara sepihak ke Mahkamah Konstitusi tanpa sepengetahuan saya,” tulis Irving dalam surat yang ditanda tanganinya.

Irving juga menegaskan tidak melakukan gugatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak Hasil Pemilihan Kepala Daerah Pemungutan Suara Ulang Tanggal 22 Maret 2025.

“Apabila ada pasangan nomor urut 01 yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi itu, maka tidak berdasarkan persetujuan dari saya selaku Calon Bupati nomor urut 01,” tegasnya.

Hulu

Berita Terkait

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A
Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat
Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat
Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ny. Endang Syah Afandin Ajak Anak-Anak Gemar Makan Ikan: Investasi Generasi Unggul Langkat
Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak
BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:39

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:17

Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:14

Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11

Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53

Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09

BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:29

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

Berita Terbaru