Berkelahi Karena Salah-Paham, Warga Kota Lama Berujung Damai Secara Kekeluargaan di Polsek Kepenuhan

- Redaksi

Senin, 31 Maret 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bonai Darussalam, Riau, CNN Indonesia.id
Permasalahan 3 ( Tiga ) warga An. Fuliaro Giawa, Febernesta Giawa dan Fika Nerstan Giawa yang tinggal di perumahan Afd. III dan 4 PT. PISP Perdana Inti Sawit Perkasa Desa Kasang Mungkal Kec. Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Berkelahi dengan Pasti Halawa, Dan sempat ditahan oleh Personil Polsek Kepenuhan Resort Rokan Hulu pada Senin ( 24/03/25 ) sesuai dengan laporan Polisi pelapor An. Pasti Giawa berujung damai secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan ketuan LSM PENJARA kabupaten Siak Optonica Z di Kota Tengah, Jumaat ( 28/03/25 ). ” Kita yang mendampingi keluarga dari 3 orang yang ditahan oleh personil Polsek Kepenuhan sudah kita mediasikan dengan keluarga pelapor yang difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Ipda Rezi bersama personil Polsek Kepenuhan sesuai dengan permohonan terlapor dan pepelpor dimana sudah menuju titik perdamaian secara kekeluargaan dan juga telah dibuat nya surat permohonan pemberhentian laporan untuk tidak dilanjutkan ke tingkat pengadilan oleh pelapor An. Pasti Halawa serta mencabut segala keterangan nya yang telah disampaikan. ” Ujar Optonica

Baca Juga:  Masjid An-Nas Samabusa Membuka Pelatihan Membaca Al ' Quran

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Kepenuhan yang telah memberikan ruang mediasi ” Terimakasih banyak kepada pak Kanit Rezi dan jajaran sudah memberikan waktu dan tempat untuk kedua pihak keluarga kita diberika tempat mediasi sehingga telah adanya kesepakatan damai. Harapan kita dari keluarga dengan adanya perdamaian kedua pihak dan juga permohonan pelapor mencabut segala laporan nya, dalam hal pencabutan laporan dan adanya upaya damai (Restorative Justice) yang telah dilakukan, kiranya keluarga kita yang masih status ditahan di Polsek Kepenuhan bisa dibebaskan kembali dan agar dapat melakukan aktifitas mereka seperti biasanya. ” Pinta Optonica

(Hulu)

Berita Terkait

Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong
Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD
Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan
Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang
Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh
Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang
Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36 WIB

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50 WIB

Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:06 WIB

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:14 WIB

Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI

Berita Terbaru