Berkelahi Karena Salah-Paham, Warga Kota Lama Berujung Damai Secara Kekeluargaan di Polsek Kepenuhan

- Redaksi

Senin, 31 Maret 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bonai Darussalam, Riau, CNN Indonesia.id
Permasalahan 3 ( Tiga ) warga An. Fuliaro Giawa, Febernesta Giawa dan Fika Nerstan Giawa yang tinggal di perumahan Afd. III dan 4 PT. PISP Perdana Inti Sawit Perkasa Desa Kasang Mungkal Kec. Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Berkelahi dengan Pasti Halawa, Dan sempat ditahan oleh Personil Polsek Kepenuhan Resort Rokan Hulu pada Senin ( 24/03/25 ) sesuai dengan laporan Polisi pelapor An. Pasti Giawa berujung damai secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan ketuan LSM PENJARA kabupaten Siak Optonica Z di Kota Tengah, Jumaat ( 28/03/25 ). ” Kita yang mendampingi keluarga dari 3 orang yang ditahan oleh personil Polsek Kepenuhan sudah kita mediasikan dengan keluarga pelapor yang difasilitasi oleh Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Ipda Rezi bersama personil Polsek Kepenuhan sesuai dengan permohonan terlapor dan pepelpor dimana sudah menuju titik perdamaian secara kekeluargaan dan juga telah dibuat nya surat permohonan pemberhentian laporan untuk tidak dilanjutkan ke tingkat pengadilan oleh pelapor An. Pasti Halawa serta mencabut segala keterangan nya yang telah disampaikan. ” Ujar Optonica

Baca Juga:  Parenting : Maraknya Kenakalan Remaja, Keluarga Tempat Pendidikan Utama

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Kepenuhan yang telah memberikan ruang mediasi ” Terimakasih banyak kepada pak Kanit Rezi dan jajaran sudah memberikan waktu dan tempat untuk kedua pihak keluarga kita diberika tempat mediasi sehingga telah adanya kesepakatan damai. Harapan kita dari keluarga dengan adanya perdamaian kedua pihak dan juga permohonan pelapor mencabut segala laporan nya, dalam hal pencabutan laporan dan adanya upaya damai (Restorative Justice) yang telah dilakukan, kiranya keluarga kita yang masih status ditahan di Polsek Kepenuhan bisa dibebaskan kembali dan agar dapat melakukan aktifitas mereka seperti biasanya. ” Pinta Optonica

(Hulu)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara monitoring langsung harga pupuk bersubsidi ke pasar Tarutung
Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD II Tanimbar
TNI–Porkopincam Lingga Bayu Bergerak Cepat, Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir Demi Keselamatan Warga
Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut
Lembaga Permasyarakatan Narkotika Raya Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Simalungun
Aktivis Soroti Pemangkasan Durasi BLT Dana Desa di Aceh Timur
“War Will Not Solve Problems”
Temuan Alat Hisap Sabu di Sekolah Madina: Alarm Keras bagi Penegakan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:33

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara monitoring langsung harga pupuk bersubsidi ke pasar Tarutung

Rabu, 8 April 2026 - 12:42

Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD II Tanimbar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39

TNI–Porkopincam Lingga Bayu Bergerak Cepat, Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir Demi Keselamatan Warga

Selasa, 7 April 2026 - 15:03

Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

Selasa, 7 April 2026 - 05:48

Aktivis Soroti Pemangkasan Durasi BLT Dana Desa di Aceh Timur

Minggu, 5 April 2026 - 14:13

“War Will Not Solve Problems”

Sabtu, 4 April 2026 - 06:43

Temuan Alat Hisap Sabu di Sekolah Madina: Alarm Keras bagi Penegakan Hukum

Jumat, 3 April 2026 - 12:20

Refleksi Jumat Agung, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Hadiri Visualisasi Jalan Salib di Siatas Barita

Berita Terbaru