Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Mencakar Pengedar Sabu Di Kelurahan Bali

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 15:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Keseriusan dan Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika khususnya dan tindakan kriminalitas lain di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu tak perlu di ragukan lagi. Pasalnya berselang beberapa jam setelah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Manggelewa, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menumpas seorang pria berinisial DD (35) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 02.20 WITA.

Penggerebekan dilakukan di rumah orang tua terduga. Dari penggeledahan, tim menemukan dua poket klip transparan berisi sabu yang disembunyikan di dalam saku switer yang tergantung di balik pintu kamar. Selain itu, diamankan pula alat isap (bong), plastik klip bekas pakai, tiga buah sekop, serta uang tunai Rp1.110.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tak ingin kehilangan momentum, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Parasit dalam Makanan: Bagaimana Menghindari Infeksi

“Setibanya di lokasi, tim melihat pergerakan mencurigakan dari arah jendela rumah. Saat digeledah, pelaku bersikap kooperatif dan langsung menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” ungkap AKP Zuharis.

Dari pengakuan awal, terduga menyimpan sabu untuk diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kelurahan Bali. Meski saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun pengakuan dan penunjukan lokasi sabu menguatkan dugaan keterlibatan terduga dalam peredaran narkotika.

Pukul 04.00 WITA, tim membawa DD bersama barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk interogasi awal, cek urine, serta uji laboratorium terhadap sampel sabu yang diamankan.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba, siang maupun malam. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif jalin kerja sama yang baik untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di tempatnya. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kasi Humas.

Terduga coba-coba di Bali satu bakal di jerat pasal 112 dan 114 KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara, pungkas Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Berita Terbaru