Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Mencakar Pengedar Sabu Di Kelurahan Bali

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Keseriusan dan Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika khususnya dan tindakan kriminalitas lain di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu tak perlu di ragukan lagi. Pasalnya berselang beberapa jam setelah menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Manggelewa, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menumpas seorang pria berinisial DD (35) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 02.20 WITA.

Penggerebekan dilakukan di rumah orang tua terduga. Dari penggeledahan, tim menemukan dua poket klip transparan berisi sabu yang disembunyikan di dalam saku switer yang tergantung di balik pintu kamar. Selain itu, diamankan pula alat isap (bong), plastik klip bekas pakai, tiga buah sekop, serta uang tunai Rp1.110.000 yang diduga hasil transaksi.

Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tak ingin kehilangan momentum, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kapolda Sumut dan Pj. Bupati Langkat Resmikan Joglo Anton Soedjarwo, Tutup Pendidikan Bintara Polri 2024

“Setibanya di lokasi, tim melihat pergerakan mencurigakan dari arah jendela rumah. Saat digeledah, pelaku bersikap kooperatif dan langsung menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” ungkap AKP Zuharis.

Dari pengakuan awal, terduga menyimpan sabu untuk diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kelurahan Bali. Meski saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun pengakuan dan penunjukan lokasi sabu menguatkan dugaan keterlibatan terduga dalam peredaran narkotika.

Pukul 04.00 WITA, tim membawa DD bersama barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk interogasi awal, cek urine, serta uji laboratorium terhadap sampel sabu yang diamankan.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba, siang maupun malam. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif jalin kerja sama yang baik untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di tempatnya. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kasi Humas.

Terduga coba-coba di Bali satu bakal di jerat pasal 112 dan 114 KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara, pungkas Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan
Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lansir Material ke Lokasi Pengecoran
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Rehab Rumah Warga di Palupuh
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH di Palupuh
Dukung TMMD Ke-129, Disarpus Agam Hadirkan Lapak Baca dan Perpustakaan Keliling di SDN 16 Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pelansiran Material ke Titik Pengecoran di Jorong Lariang, Nagari Nan Tujuah
Sertijab Ketua Lama ke Ketua Yang Baru dan Sekaligus Ulang Tahun ke- 5 PBSI Labusel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:32 WIB

Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:40 WIB

Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lansir Material ke Lokasi Pengecoran

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:21 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Rehab Rumah Warga di Palupuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:18 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH di Palupuh

Senin, 20 Juli 2026 - 10:00 WIB

Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pelansiran Material ke Titik Pengecoran di Jorong Lariang, Nagari Nan Tujuah

Senin, 20 Juli 2026 - 06:58 WIB

Sertijab Ketua Lama ke Ketua Yang Baru dan Sekaligus Ulang Tahun ke- 5 PBSI Labusel

Senin, 20 Juli 2026 - 04:05 WIB

IKANAS Didorong Menjadi Kekuatan Strategis Pembangunan Mandailing, Bukan Sekadar Organisasi Kekerabatan

Berita Terbaru

Nasional

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Rehab Rumah Warga di Palupuh

Selasa, 21 Jul 2026 - 08:21 WIB