Jepara, Rabu 23 April 2025 Ketua Koordinatol PTSL Tahun 2025 dan Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melaksanakan rapat evaluasi PTSL, Wakaf,Lintor, da Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TIM PTSL, Waka Fisik dan Yuridis, Satgas Yuridis, Satgas Fisik, Admin Tim, serta Tim Pemetaan.
Dalah rapat evaluasi tersebut disampaikan kepada seluruh anggota PTSL tahun 2025 khususnya tim teknis PTSL untuk dapat berprogres setiap minggunya dengan melengkapi eviden-eviden yang dibutuhkan. Tidak lupa mengingatkan kepada anggota tim PTSL untuk tidak bosan dan terus berkoordinasi dan terjun ke desa-desa untuk menyisir kembali potensi desa yang sudah terdaftra dalam PTSL 2025 Kantor Pertanahan Kab. Jepara.
Setalah dilaksanakan penandatanganan MOU percepatan penyertipikatan tanah Wakaf bersama Muhammadiyah Jepara disampaikan dalam rapat untuk memprioritaskan tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah khususnya mempercepat pengukuran tanah wakaf. Diharap untuk tidak ada tanah tanah wakaf yang belum diukur dan selesaikan dalam penyertipikatannya.
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
















