Kanim Kelas 1 Non TPI Agam Berikan Sosialisasi APOA dan MREP Guna Optimalkan Pengawasan Orang Asing

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) mengadakan sosialisasi keimigrasian tentang penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Multiple Re-Entry Permit (MREP) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 April 2025, bertempat di Hotel Santika, Bukittinggi.

Kanim Agam berupaya memudahkan dan mengoptimalkan kegiatan pengawasan orang asing bagi pemilik penginapan atau hotel untuk melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA).
“APOA digunakan oleh pemilik atau pengurus penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya. Kolaborasi dengan seluruh pemilik hotel dan penginapan di daerah sangat diperlukan dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim Agam,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Agam, Budiman Hadiwasito.

Budiman menegaskan upaya antisipasi pelanggaran keimigrasian itu bersama perwakilan pemilik hotel dan penginapan di seluruh daerah kerja Imigrasi Agam.
Kepala subseksi penindakan keimigrasian, Arifandhika menyebut ada beberapa langkah untuk melaporkan keberadaan orang asing.

Proses pertama menurutnya, harus membuat akun terlebih dulu. Setelah itu, buka Aplikasi Pelaporan Orang Asing kemudian klik tulisan DAFTAR DISINI. Langkah selanjutnya memberikan penggunaan akses lokasi pada perangkat yang digunakan.

“Lalu pilih jenis pengguna Perorangan atau Penginapan kemudian melengkapi data pengguna. Selanjutnya, cek email yang telah didaftarkan untuk mendapatkan link verifikasi,” katanya.

Setelah memiliki akun, selanjutnya lanjut proses check-in APOA. Langkah pertama, buka Aplikasi Pelaporan Asing kemudian Log-in. dengan user yang telah didaftarkan “Kemudian siapkan paspor Orang Asing yang akan menginap, lalu klik tombol check-in untuk memfoto paspor secara langsung atau mengunggah foto paspor pada tombol check-in manual untuk memasukkan data Orang Asing,” kata Arifandhika.

Baca Juga:  Tim Phyton Polsek Lubeg Ringkus Pelaku Pencurian Warung Bakso

Jika paspor sudah terbaca pastikan data sudah sesuai dengan paspor yang difoto atau diunggah dan selanjutnya klik simpan. Jika sudah melalui proses tersebut, data Orang Asing sudah terekam pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Jika nantinya orang asing itu meninggalkan penginapan atau sudah check out, maka juga harus mengisi data check out di aplikasi. Proses pertama, buka Aplikasi Pelaporan Asing kemudian Log-in dengan user yang telah didaftarkan.

Lalu klik tombol check-out yang ada di menu utama. Kemudian pilih data Orang Asing yang akan meninggalkan tempat menginap.

“Pastikan data tersebut telah sesuai dengan data Orang Asing yang akan melakukan proses check-out hotel kemudian, klik tombol Check-Out. Jika telah melakukan langkah tersebut, data Orang Asing telah ter-checkout dan telah terekam pada Aplikasi Orang Asing,” katanya mengakhiri.

Pada kesempatan ini, Indolas Rafflesia, Kasi Intaltuskim Kanim Agam menyampaikan bahwa pentingnya bagi penjamin dan/atau orang asing pemegang izin tinggal tetap (Itap) atau terbatas (Itas) untuk selalu melaporkan keberadaannya kepada pihak imigrasi selama di Indonesia dan juga ketika orang asing tersebut akan keluar wilayah Indonesia dan tidak akan kembali lagi.

Sehingga secara administrasi, perizinan orang asing tersebut dapat dilakukan peengawasan oleh pihak imigrasi. Maka dari itu butuh kolaborasi antara semua pihak atau stakeholders terkait.

(Hms)

 

Berita Terkait

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon
Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut
“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”
Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli
Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Timur Indonesia
Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:11

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07

Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:59

“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:43

Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli

Senin, 1 Juni 2026 - 07:07

Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:12

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Berita Terbaru