Kasat Polres Langkat gerak Cepat Tangkap Pengedar Narkoba di wilayah Hukum Polres Langkat

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumut, CNN Indonesia.id – Perang melawan narkoba tak mengenal waktu. Dalam kurun hanya tiga hari, Satres Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya. Tiga kasus berhasil diungkap, empat tersangka diamankan, dan belasan gram sabu serta ekstasi tak sempat beredar di masyarakat, Senin (5/5/25).

Penangkapan pertama terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Seorang pria berinisial SS, 52 tahun, diamankan dengan lima bungkus ganja seberat total 10,98 gram. Barang bukti lain berupa botol minuman dan uang tunai turut disita.

Tak sampai 24 jam kemudian, Rabu 30 April 2025, giliran Desa Secanggang yang jadi lokasi pengungkapan berikutnya. Pria berinisial M, 43 tahun, ditemukan menyimpan 13 bungkus sabu dengan berat brutto 3,64 gram. Selain sabu, polisi juga menyita dompet, plastik klip kosong, uang tunai, serta alat hisap yang terbuat dari pipet.

Kasus ketiga terungkap pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025. Dua pria berinisial BS (35 tahun) dan A (41 tahun) diringkus di Jalan Medan–Banda Aceh, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 4,85 gram, 10 butir pil ekstasi, dua unit ponsel, sebuah kotak rokok, dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan bahwa ketiga pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergi di lapangan.

“Langkat bukan tempat bagi peredaran narkoba. Kami hadir untuk mencegah, menindak, dan mengamankan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini. Tapi kami tidak bisa sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci,” tegasnya.

Baca Juga:  Aksi Demo di Aceh Timur Berubah Jadi Audiensi, Masyarakat Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar

Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma membenarkan ; pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib Polsek Padang Tualang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Masagus bersama dengan warga ada mengamankan diduga pelaku kejahatan Narkoba berinisial MM (40) warga Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang dan HS (19) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan dilokasi kejadian yang dijadikan tempat mengedarkan Narkoba di Lingkungan III Sido Sari Dalam Kelurahan Tanjung Selamat Kec. Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Dari kedua pelaku Kejahatan Narkoba pertugas mengamankan Barang Bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening berisikan diduga Sabu sebanyak 5,56 gram sabu,7 4 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan sabu, 2 bungkus kosong plastik klip bening ukuran besar, tas selendang warnah hitam, timbangan elektrik, 2 hanpone, tikar plastik dan uang sebanyak Rp. 789.000.- dan diakui oleh kedua pelaku bahwasanya barang tersebut adalah miliknya, dan dijelaskan penangkapan tersebut berkat informasi dari peran aktif dari warga masyarakat,, ujar Kasi Humas.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dikirim ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya, sebelumnya dan selanjutnya Polsek Padang Tualang sudah melakukan penangkapan pelaku kejahatan Narkoba dibeberapa tempat Wilkum Polsek Padang Tualang sesuai dengan komitmen Polres Langkat bertindak tegas dan memerangi kejahatan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen warga untuk terus proaktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Karena menjaga lingkungan tetap aman bukan hanya tugas Kepolisian—tapi tanggung jawab bersama.
(Ms.Li.)

Berita Terkait

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:14

Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Berita Terbaru