Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Shabu di desa Tumang

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Riau, CNN Indonesia.id
6 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak
Kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang bandar narkoba berhasil dibekuk di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, dengan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis shabu seberat 9,54 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., menerangkan,” Tersangka diketahui bernama Joko Prawito alias Joko bin Laidin, warga asal Bojonegoro, Jawa Timur, yang kini menetap di Simpang Pos Polisi Dusun 2 Sidolali, Desa Tumang. Pria berusia 42 tahun ini diketahui merupakan bandar yang selama ini meresahkan warga karena aktivitas jual beli narkotika yang dilakukannya di desa tersebut dan sekitarnya.”

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang duduk santai di teras rumahnya.

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat membanting handphone miliknya hingga pecah, diduga untuk menghilangkan jejak komunikasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Siak.

Baca Juga:  Kerap Meresahkan Warga, Tim URC Polsek Medan Barat Hadiahi Timah Panas

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket shabu yang disimpan dalam kotak kacamata hitam. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya seperti dua pack plastik klip bening, empat plastik klip kosong, tiga pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, satu timbangan digital, satu bungkus kapas bertuliskan “Catton Buds”, dan satu unit handphone Oppo.

“Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya, yang didapatkan dari seorang berinisial GT, yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Hasil tes urine Joko menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” ungkap AKP Tony Armando.

Kapolres Siak mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti memerangi narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kabupaten Siak,” tegasnya.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan di atasnya, termasuk mengejar GT (DPO) yang diduga sebagai pemasok utama narkotika di wilayah tersebut,” tutup AKP Tony Armando.

Hulu**

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru