Warga Parit Koto Balingka Keluhkan Kafe Remang-Remang di PB 1, Diduga Dibekingi Oknum dan Kebal Hukum

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia.id – Keberadaan sebuah kafe di kawasan PB 1, Jorong Trans Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka,Pasaman Barat, menuai keluhan warga. Diduga menyediakan layanan Ladies Companion (LC) dan minuman keras, kafe ini beroperasi hingga dini hari dan dinilai mencederai norma serta aturan yang berlaku.

Sejumlah warga mengaku telah berulang kali melakukan aksi penutupan bersama perangkat nagari. Namun, aktivitas kafe tersebut selalu kembali bergeliat seolah kebal hukum.

“Sudah sering kami tutup bersama warga dan aparat nagari, tapi tetap saja buka lagi. Warga curiga ada bekingan dari oknum pejabat, makanya tak tersentuh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (27/5/2025).

Wali Nagari Parit, Hendri Mulyadi, SH, membenarkan keresahan masyarakat dan menyatakan pihaknya sudah mengupayakan penutupan melalui berbagai jalur. Bahkan surat pengaduan resmi telah dikirimkan ke Pemkab, Polres Pasaman Barat, hingga ke Polda Sumbar.

“Saya bersama warga sudah turun langsung ke lapangan. Surat pengaduan masyarakat sudah kami ajukan, tapi belum ada tindakan apa-apa sampai hari ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Penetapan PN Idi Jadi Dasar Penerbitan, Sekolah Akui Nomor Induk dan Ijazah Tak Tersedia

Informasi yang beredar menyebutkan, pemilik kafe tersebut diduga berinisial MAR, seorang oknum aparat, sementara pengelolanya warga sipil berinisial E.

Kafe ini sebenarnya pernah ditutup oleh Pemkab Pasaman Barat pada masa awal kepemimpinan Bupati Hamsuardi. Namun, kini kembali beroperasi secara terang-terangan, bahkan lebih bebas dari sebelumnya.

“Surat imbauan sudah tak terhitung kami keluarkan, tapi tak pernah diindahkan,” tambah Hendri.

Terkait keluhan tersebut, wartawan telah menyampaikan informasi kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tri Bawanto pada Rabu pagi (29/5/2025). Menanggapi laporan tersebut, Kapolres menyatakan akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih infonya Pak. Kita tindak lanjuti,” balas Kapolres via pesan singkat.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban serta moralitas di tengah masyarakat.(*)

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru