Terduga MI Bareng Pasangan,Tak Berkutik Di Ciduk Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 0.58 Gram

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Kemarin sore tepatnya pada hari Rabu, (28/5)25) sekitar pukul 18.30 Wita, tim elit Satnarkoba berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial MI bersama sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kerap melihat adanya aktivitas jual beli barang haram di duga jenis shabu di lokasi atau tempatnya sudah di kantongi petugas.

Guna merespon informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” terang Kasi Humas.

Setelah dilakukan pengintaian intensif di lokasi yang di maksud dan memastikan keberadaan target sudah pasti ada di dalam rumah, kemudian tim langsung bergerak cepat dan menemukan terduga MI sedang tertidur bersama pasangannya di dalam kamar rumahnya di Desa Sori Itu Kecamatan Manggelewa. Namun sebelum di lakukan penangkapan dan penggeledahan, tim opsnal membawa 2 orang warga setempat sebagai saksi proses penangkapan dan penggeledahan pelaku di rumahnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Dan Jajaran OPD Pemda Buru Kunjungi Wisata Air Terjuh Lohi

Setelah surat perintah dibacakan di hadapan saksi, kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, namun tidak ditemukan secuil barang bukti.

Setelah Polisi mengintrogasi terduga MI kemudian secara kooperatif menunjukkan tempat penyimpanan sabu-sabu yang berada di dalam tas jinjing warna abu-abu di atas lemari, dan menyerahkannya kepada petugas, beber Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, dari hasil penggeledahan di kamar tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain. 3 (tiga) klip plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,58 Gram dan satu (1)buah sedotan plastik yang telah dimodifikasi serta Dompet maupun hend phone.

Sekitar pukul 20.00 Wita, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dan penangkapan selesai, kemudian tim membawa pelaku ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

“Untuk sementara terduga pelaku di amankan ke sel tahanan Polres Dompu,” ujar Kasat Narkoba.

Terduga pelaku bakal di jerat pasal 112 dan atau 111 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 14 tahun pidana penjara, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon
Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut
“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”
Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli
Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Timur Indonesia
Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:11

Kapolsek Lingga Bayu Salurkan Santunan Sembako kepada Lansia di Desa Bonca Bayuon

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:13

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07

Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:59

“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:43

Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli

Senin, 1 Juni 2026 - 07:07

Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:12

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Berita Terbaru