Tim Opsnal Polres Dompu Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu Di Manggelewa

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Pada Jum,at malam (30/5/25) sekitar pukul 10.30 Wita, aksi tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggrebek dua pria yang di duga sebagai pengedar shabu di Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Mereka tersebut merupakan pengedar barang haram yang sangat rapi dan licik di Desa Doromelo dan sekitarnya.

Dalam operasi yang berlangsung penuh kehati-hatian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi menyebutkan,setelah menerima laporan atau informasi A1 dari masyarakat setempat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Permata Hijau Desa Doromelo kerap dijadikan tempat transaksi barang haram Narkotika jenis shabu-shabu.

Kedua terduga pelaku masing-masing inisial W (33), seorang petani asal Doromelo, dan RR (26), wiraswasta asal Soriutu, ditangkap dalam penggerebekan dramatis. Saat mengetahui kedatangan aparat, keduanya sempat berupaya kabur melalui pintu samping rumah. Namun berkat kesigapan anggota yang rapi dan strategi pengepungan dari berbagai arah, sehingga upaya pelarian mereka berhasil digagalkan.

“Ini bagian dari komitmen dan konsisten kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Kami akan terus bergerak atas dasar laporan masyarakat, demi menyelamatkan anak-anak bangsa,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan dua saksi umum, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain delapan poket sabu dengan total berat bruto 2,72 gram dan netto 0,54 gram, dua unit handphone, pipet kaca, korek api yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp915 ribu, hingga klip plastik kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

Baca Juga:  KRI Banjarmasin-592 Sandar di Nabire: Mendukung Pergeseran Pasukan dan Pembangunan Karakter Maritim

Modus operandi para pelaku terungkap dalam pemeriksaan awal. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Desa Lanci Jaya dan sekitarnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Zuharis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

> “Saya sangat mengapresiasi keberanian polisi dan masyarakat dalam melapor adanya kegiatan jual beli sabu, karena tanpa peran aktif mereka, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal. Kami pastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, jelasnya.

Langkah cepat ini kembali menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam perang melawan narkotika, dan operasi ini menjadi sinyal bahwa aparat dan masyarakat bersatu dalam menjaga bumi Nggahi Rawi Pahu (red,Dompu) dari ancaman narkoba, tandas Kasi humas Polres Dompu.

Dan atas perbuatan ke dua pelaku yang merusak masa depan generasi bangsa bakal di jerat pasal 112 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor,35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 14 tahun masuk bui, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru