Jepara- CNNIndonesia.id // Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara diwakili oleh KKS Kepegawaian melaksanakan pendampingan Taruna STPN melakukan penyerahan Produk Kuliah Kerja Nyata Pertanahan (KKNP) di Balai Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Rabu 28 Mei 2025. Penyerahan ini diterima langsung oleh Carik Desa Rajekwesi, Bapak Dien Ilma Mukafa.

Kegiatan KKNP dilaksanakan mulai tanggal 19 Mei 2025- 28 Mei 2025. Kegiatan KKNP ini memiliki dua program yakni program fisik ataupun nonfisik. Pada kesempatan ini Taruna membuat sebuah Peta Penggunaan Tanah dan Buku Informasi Tanah yang berjudul “INFORMASI TANAH DALAM GENGGAMAN: MEMAHAMI LOKASI DAN PENGGUNAAN TANAH DESA RAJEKWESI, KECAMATAN MAYONG.” Pada kegiatan tersebut Taruna STPN bekerjasama dengan pihak desa untuk mendapatkan informasi mengenai batas administrasi, nama pemilik tanah hingga penggunaan tanah.
Peta Penggunaan Tanah berisikan informasi mengenai penggunaan tanah, batas-batas administrasi Desa Rajekwesi sesuai arahan dan konfirmasi dari pihak desa pada saat Taruna pengambilan data lapang di Balai Desa Rajekwesi. Selain itu Taruna mengambil data informasi nama pemilik tanah untuk dicantumkan di dalam Buku Informasi Tanah yang dapat memudahkan pihak desa apabila ada suatu kepentingan untuk mencari kepemilikan bidang tanah yang ada di Desa Rajekwesi. Pada tiap RT juga sudah dibuatkan diagram mengenai penggunaan tanah yang diharapkan dapat memudahkan identifikasi area yang berpotensi untuk dikembangkan.
Kami berharap produk KKN ini dapat bermanfaat dan berguna bagi perangkat Desa Rajekwesi dalam pengelolaan informasi dan arsip pertanahan serta dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa melalui pengelolaan tanah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan KKNP-PTLP Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara.
# Humas Kantor BPN Kab Jepara#
















