Saat di Tangkap Polisi, Terduga Pelaku Buang Shabu Di Gang Sempit Bali Satu Dompu

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Gerak cepat yang kunjung usai,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, bersama barang bukti, berinisial S di gang sempit, wilayah Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Keterangan pers disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Senin siang (9/6/25) sekitar pukul 14.00 Wita, setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di sekitar gang sempit tersebut.

“Tim Opsnal telah melakukan pengintaian sejak pukul 13.00 Wita dan saat itu Terduga terlihat berada di dalam gang, dan ketika tim mendekat, ia sempat membuang sebuah dompet warna putih ke dalam rumah warga,” ungkap Kasat via Kasi Humas Polres Dompu.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi warga setempat, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain,1 buah dompet warna putih berisi 27 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, dan 1 klip lepas dan 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp900.000, dan tambahan uang Rp726.000 di saku celana serta1 unit HP Android, 1 unit HP kecil.

“Total berat bruto sabu 12,64 gram dan atau setara netto 2,29 gram,” beber Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu.

Baca Juga:  PKL Kota Bukittinggi Berharap Erman-Heldo Terpilih Menjadi Wako dan Wawako Bukittinggi

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, terduga mengakui bahwa dompet putih yang dibuangnya adalah miliknya dan berisi sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

“Selanjutnya tindakan yang kami ambil meliputi penggeledahan badan, penyitaan barang bukti, tes urine terhadap terduga, dan uji laboratorium terhadap sampel narkotika yang diamankan,” terang AKP Zuharis.

Sementara itu, lokasi penangkapan tersebut diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat transaksi barang haram oleh pelaku. Sesuai modus operandi yang terungkap, terduga S diduga sering mengedarkan narkotika di wilayah Lingkungan Bali Barat serta kuat dugaan bahwa pelaku S merupakan jaringan kepercayaan big bos coba-coba di wilayah Bali Satu Dompu, tandasnya.

Polres Dompu melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, harap Kasat Narkoba.

Guna menjamin kepastian hukum dan rasa kepercayaan masyarakat kepada institusi Kepolisian, tampa pandang bulu untuk memproses pelaku narkoba sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat di hukum dengan seberat-beratnya, agar tidak terkesan tangkap dan lepas lagi, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Ddo/Rdw.

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru