Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – CNNIndonesia.id // Kamis 12 Juni 2025, Kantor Pertanahan Kaupaten Jepara yang diwakili oleh Kepala Seksi PPS, Yuli Fitrianto, S.H.,M.H. beserta staff seksi PPS, menghadiri undangan konstatering dari Pengadilan Negeri Jepara terkait adanya perkara nomor : 2/Pdt.Eks/2024/PN Jpa, yang dilaksanakan di Kelurahan Jobokuto, Kabupaten Jepara.
Konstatering dilaksanakan untuk mencocokan suatu objek sengketa dengan putusan pengadilan, termasuk terkait batas-batas dan keadaan objek di tanah di lapangan. Proses ini memastikan bahwa objek yang akan dieksekusi atau disita sesuai dengan penetapan pengadilan.

Baca Juga:  Kembali Berulah, Residivis Curanmor di Payakumbuh Diringkus Saat Terlelap

Konstatering mencakup beberapa point, yaitu mulai dari adanya verivikasi, pencatatan perubahan, dan identifikasi subjek yang menguasai objek Sengketa Tanah itu sendiri.

Dalam kegiatan konstatering yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025 ini dapat berjalan dengan lancar dengan adanya koordinasi oleh beberapa pihak atau instansi terkait. Sehingga hasil yang diperoleh dapat menunjukan batas-batas tanah oleh pemohon ekseskusi.

#SengketaBatasTanah
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Akses Jalan Menuju Kecamatan Tulung Selapan Sudah Mulai Membaik
Jasad Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Pertanian Cempi Jaya
Di Jorong Sulayang Julu, Nagari Batahan Utara Diduga Masih Ada Tambang PETI Ilegal
Pemkab Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih yang Sumber dari APBN dan APBD Tahun 2025
Pemkab Tanimbar Fokus Pada Pembangunan Jalan Untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Forum Penyelamat USU (FP – USU ) Pat – Pat Gilipat Pemilihan Rektor USU : Rapat MWA di Gedung Imigrasi Diduga Langgar Transparansi Dan Demokrasi
Cegah Korupsi di Tanimbar Pemda Komitmen Ciptakan Tata Kelola Yang Baik
Polres OKI adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 di Halaman Mapolsek Kayuagung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:38

Akses Jalan Menuju Kecamatan Tulung Selapan Sudah Mulai Membaik

Selasa, 18 November 2025 - 01:23

Jasad Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Pertanian Cempi Jaya

Senin, 17 November 2025 - 23:19

Di Jorong Sulayang Julu, Nagari Batahan Utara Diduga Masih Ada Tambang PETI Ilegal

Senin, 17 November 2025 - 23:12

Pemkab Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih yang Sumber dari APBN dan APBD Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:25

Pemkab Tanimbar Fokus Pada Pembangunan Jalan Untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 10:03

Cegah Korupsi di Tanimbar Pemda Komitmen Ciptakan Tata Kelola Yang Baik

Senin, 17 November 2025 - 03:36

Polres OKI adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 di Halaman Mapolsek Kayuagung

Minggu, 16 November 2025 - 15:20

Misteri Dibalik Gantung Diri Pemuda Manggemaci, Polres Dompu Gerak Cepat Lidik Motifnya

Berita Terbaru