Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CNNIndonesia.id

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Rapermen Renstra) Tahun 2025–2029 dapat rampung pada Juli 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan penyusunan regulasi strategis tersebut secara kolaboratif dan tepat waktu.

“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Rapermen sendiri terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Saat ini, batang tubuh yang berisi pembukaan, pasal-pasal, dan penutup telah selesai dibahas. Sementara, untuk lampiran masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi sebelum dapat dilanjutkan ya,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam rapat yang berlangsung secara luring dan daring.

Baca Juga:  BRUTUS Sudah Banyak Mengkhianati Orang - Orang Yang Di Puja Pujinya

Adapun Rapermen yang sedang dibahas berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pada bulan Februari 2025. “Saya mau kita semua serius dalam mem-_break down_ RPJMN dari presiden,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Sehubungan dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, berharap Rapermen Renstra sudah disahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN sesuai target. “Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. _Timeline_ ini mudah-mudah kita semua bisa patuhi sesuai dengan arah Pak Sekjen,” pungkas Andi Tenri Abeng.

Rapat koordinasi ini, dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru