Kedapatan Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Balibunga di Terkam Tim Opsnal Polres Dompu, BB Shabu 2,45 Gram

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (02/08) sekitar pukul 00.30 Wita, di sebuah rumah di lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku tersebut berinisial F (24 tahun) yang tak lain pemuda asal lingkungan Balibunga Kelurahan Kandai dua di terkam Polisi karena kedapatan jual barang haram tanpa perlawanan di rumahnya.

Hal tersebut di lakukan oleh polisi bukan karena tampa alasan, karena berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika di duga jenis sabu.

Guna membuktikan kebenaran informasi tersebut kemudian petugas melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan dua orang saksi yang tak lain warga setempat. Kemudian petugas menemukan barang bukti 6 poket kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan dalam karung putih di bawah kolong meja ruang tamu. Barang bukti tersebut terdiri dari dua klip besar berisi enam klip kecil sabu, dengan total berat brutto 2,45 gram dan netto 0,19 gram. Selain itu, turut diamankan juga dua buah korek api yang sudah di modifikasi, papar Kasat Narkoba di hadapan awak media kemarin siang.

Baca Juga:  Bupati Tapanuli Utara Tekankan Penyeragaman Persepsi Arah Pembangunan serta Inovasi dan Kreativitas Jajaran Perangkat Daerah

Aksi penggerebekan dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto setelah mendapat perintah dari Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.. Petugas menjalankan prosedur penggeledahan sesuai aturan, dengan membacakan surat tugas dan melibatkan saksi umum di lokasi, jelas Kasat Narkoba.

Lebih jauh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga F merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Lingkungan Bali Bunga. Kami akan terus intensifkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, terang Rahmadun.

Di akhir keterangan persnya, kembali ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, pinta Kasat Narkoba.

Terduga pelaku bakal di jerat pasal 112 dan 111 juntcho Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar
Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra
Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam
DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:11

Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:07

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08

Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00