DPP SWI Menggelar Pertemuan Dengan Anggota Dewan Pers

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CNN Indonesia.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP), Kamis (4/9/2025), di Lt. 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat, guna menindaklanjuti pendaftaran SWI menjadi konstituen DP.

Jajaran Pengurus DPP SWI pada hari itu, diterima langsung oleh anggota Dewan Pers Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto, staf Sekretariat Dewan Pers Sariful serta jajaran Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Pada kesempatan itu, Plt. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman, didampingi Penasihat SWI RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang & Diklat Imam Suwandi, S.Sos, M. IKom, Kabid CSR Prof, Dr. Ir Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani serta Kabid Media Massa Aldimas, menyampaikan harapannya mewakili Pengurus dan Anggota SWI di seluruh Indonesia.

“Saya mewakili teman-teman Pengurus dan Anggota SWI di berbagai Provinsi dan Kabupaten Kota, mengharapkan agar proses verifikasi administrasi dan faktual, dapat dilakukan oleh Dewan Pers melalui pak Yogi sebagai Ketua Komisi dan teman-teman Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.” ujarnya.

Herry menambah, agar ke depannya dalam progresnya dapat terjalin komunikasi yang inten, antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dengan pihak Dewan Pers.

“Saya juga ingin, komunikasi tidak terputus setelah dialog ini. Komunikasi inten harus dibangun dengan DP, khsususnya dengan pak Yogi dengan SWI melalui pak Imam Suwandi selaku Ketua TPKDP SWI.” tandas Herry.

Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dalam pertemuan itu menyambut baik kehadiran SWI, untuk menyampaikan hak sebagai organisasi wartawan kepada DP.

Ia bahkan kaget, ketika Plt Ketum SWI menyampaikan sudah 23 bulan mendaftar menjadi konstituen DP, namun hingga detik ini tidak diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Kwarran Lingga Bayu Peringati Harlah Pramuka Ke -63 Dengan Melaksanakan Upacara

“Kami sangat terbuka dan senang, kedatangan SWI di Dewan Pers ini. Saya selalu menekankan kepada tim pendataan, ini adalah hak organisasi wartawan untuk kami layani, bukan kita yang meminta untuk mendaftar,” tukasnya.

Ia mengutarakan, sebagai anggota DP yang baru, tidak pernah mendapat warisan atau PR dari anggota DP yang lama untuk di tuntaskan.
Maka ia berkomitmen akan menindaklanjuti, apa yang menjadi maksud dan tujuan dari kedatangan pengurus SWI melalui komunikasi dari Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP).

“Ini menjadi bahan penting bagi kami, apa yang belum terselesaikan akan kami selesaikan. Saya akan komunikasikan dengan Pak Sapto, pasti ada alasan DP yang lalu tidak melanjutkan proses pendaftaran ini,” ungkapnya.

Selain itu Yogi menegaskan, akan menyampaikan hal tersebut kepada 8 anggota DP yang lainnya, pada saat Rapat Pleno pekan depan.

“Tanggal 9 September nanti kami ada rapat pleno, saya akan bawa ini, saya munculkan dulu ini ke anggota DP yang lain agar bisa mendapatkan keputusan selanjutnya. Nanti, kita akan lihat tanggapan 8 anggota DP lainnya, karena kita juga akan menyesuaikan dengan aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan” unggahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TPKDP SWI Imam Suwandi menegaskan dalam dialog tadi, Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI menjelaskan semestinya peraturan baru tidak berlaku surut. Asas non retroaktif.

“Kami masih berharap kepada Dewan Pers agar proses yang sudah diperjuangkan SWI selama hampir 2 tahun, juga mendapatkan atensi khusus,” imbuhnya.

Pasalnya, kata Imam yang juga Dosen Ilmu Komunikasi itu, aturan baru itu belum sosialisasikan dan belum ditetapkan.

“Pengurus DPP SWI berharap, agar proses yang telah berjalan sebelumnya bisa berlanjut dengan sukses dan lancar, dalam kepemimpinan Dewan Pers periode kepemimpinan Prof. Komarudin Hidayat,” pungkasnya.

( MOH.SANGKUT )

Berita Terkait

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Berita Terbaru