Pasaman Barat Daerah Surganya Para Pemain Rokok Ilegal Di Pasbar

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia.Id
Daerah Ranah Batahan ( Rabat)Pasaman Barat ( Pasbar )pada Kamis (06/09/2025). Salah seorang warga Sipaling mendatangi awak media dan langsung mengatakan ada satu unit mobil Avanza dan di duga pakai Nopol Palsu, BA …..SP ,yang sedang menurun kan rokok ilegal dan dia melihat dalam mobil Avanza tersebut penuh dengan rokok ilegal, pungkas nya.

Pasaman Barat merupakan salah satu daerah surganya bagi para pemain rokok ilegal. Tanpa merasa takut, sejumlah agen inisial ( AR) yang datang dari Tapus Ujung Gading tampak menjual rokok ilegal berbagai merk secara bebas, menurut salah satu warga yang tak mau di sebut namanya.

Ulah perbuatan mereka, tidak sedikit kerugian negara yang ditimbulkan sejak mulai beredarnya rokok ilegal beberapa tahun belakangan ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa orang agen besar yang menjual rokok secara ilegal baik itu di daerah Kabupaten Pasaman maupun Pasaman Barat.Mereka memiliki beberapa buah gudang besar yang terletak di Kumpulan Kecamatan Sei Aur dan Kecamatan Lembah Melintang.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam Untuk Mencegah Segala Bentuk Kejahatan di Jalanan

“Ini sungguh luar biasa. Tanpa merasa bersalah dan takut terhadap APH para agen rokok ilegal secara bebas menjual dagangannya ditengah-tengah masyarakat ” ungkap salah seorang warga Tampus ujung Gading yang enggan disebut namanya.

“Banyak mereknya pak. Seperti Luffman, Manchester, HD, H Mind, Smith, OFO, Coffee Stick dan lain sebagainya. Semoga Polda Sumbar dan Bea Cukai Teluk Bayur dapat bertindak tegas dalam hal penertiban rokok ilegal ini harapnya.

Padahal peredaran rokok ilegal ini sudah sering diberitakan bahkan sudah dilaporkan ke Nomor Pengaduan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Kantor BC Teluk Bayur.

Seperti yang kita ketahui Penjualan rokok tampa cukai (ilegal) melanggar UU nomor 39 tahun 2007 dimana pelaku dapat dipenjara dan denda. Sanksi Pidana minimal 1 tahun,paling lama 5 tahun. Sedangkan denda paling sedikit 10 kali lipat nilai cukai dan paling banyak 20 kali lipat dari nilai cukai.

(M.SN)

Berita Terkait

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan
Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru
Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku
Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09

Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Berita Terbaru