Rasyidin: Jaga Moral Aceh Timur dan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
Rasyidin, tokoh muda Nurussalam sekaligus salah satu peserta pelatihan, menilai kegiatan pelatihan penyuluhan pertanian, peternakan, dan perikanan bagi ketua kelompok tani se-Kabupaten Aceh Timur sangat bermanfaat sebagai bagian dari semangat besar daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat kemandirian pangan nasional.

Semangat itu turut terlihat dari komitmen Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., saat diwawancarai pada acara pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan:

> “Malam ini kami membuka acara penyuluhan untuk kelompok pertanian, perikanan, dan peternakan. Kita perlu menyampaikan pesan kepada para peserta yang datang dari berbagai desa agar materi yang disampaikan oleh pemateri dari dinas terkait atau lembaga yang diundang khusus bisa diadopsi di lapangan. Karena sekarang pemerintah juga mendorong hal ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang swasembada pangan. Kita memiliki potensi luar biasa, termasuk di bidang pertanian seperti padi dan jagung, yang nanti dinas-dinas terkait akan saya perintahkan untuk mendorong dan mendukung kerja-kerja kelompok pertanian di lapangan.”
— Sumber: akun TikTok @bupatialfarlaky, rekaman saat pembukaan kegiatan.

 

Dalam pelaksanaan, para peserta memperoleh fasilitas penginapan di hotel, makan dan snack selama jam istirahat, serta perlengkapan berupa seragam, tas, dan topi kegiatan. Namun, khusus peserta dari Kecamatan Nurussalam dan beberapa kecamatan lain, topi belum tersedia dan dijanjikan akan dikirim beberapa hari setelah acara melalui Geusyik Forum kecamatan karena keterbatasan stok.

 

Fakta dan Identifikasi Masalah

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Studies Aneuk Nanggroe (LSAN) ini sejatinya merupakan langkah baik untuk memperkuat kapasitas kelompok tani di tingkat desa. Namun, berdasarkan pengamatan langsung Rasyidin dan sejumlah peserta lainnya, masih ditemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius:

1. Masalah Substansi Pembelajaran

Dari empat pemateri yang hadir — Korkap P3MD Aceh Timur, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, dan perikanan — hanya satu yang menyediakan bahan panduan tertulis berupa salinan fotokopi.
Sebagian besar peserta hanya menyimak materi melalui layar proyektor tanpa bisa membawa pulang bahan bacaan.
Akibatnya, peserta kesulitan mengingat seluruh pembahasan dan tidak memiliki pegangan untuk meneruskan ilmu kepada anggota kelompok tani di desa.

Padahal, Bupati Aceh Timur telah menegaskan agar peserta mampu mempelajari dan menerapkan materi pelatihan di lapangan sebagai dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Tanpa panduan belajar yang memadai, arahan tersebut sulit diwujudkan secara maksimal.

2. Masalah Administratif dan Transparansi

Berdasarkan pengalaman peserta, terdapat ketidaksesuaian antara jadwal kegiatan dan dokumen administrasi.
Pelatihan berlangsung efektif selama dua hari, namun absen kehadiran tercatat untuk tiga hari (4–6 Oktober 2025).

Hal ini juga tergambar dalam kwitansi yang dititipkan panitia LSAN kepada peserta untuk diserahkan kepada kepala desa, dengan redaksi:

> “Untuk pembayaran, biaya kontribusi penyuluhan pertanian, perikanan, dan peternakan bagi ketua pengurus kelompok tani se-Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 4 s.d 6 Oktober 2025 di The Royal Idi Hotel.”

Baca Juga:  Wakil Ketua HIKMA Sumut Gelar Sutan Kumala Bulan Apresiasi Atlet Berkuda

 

Kwitansi tersebut belum ditandatangani pihak desa dan belum dilakukan pembayaran.
Peserta diketahui check-in pada 4 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB dan check-out pada 6 Oktober pukul 14.00 WIB, dengan total konsumsi enam kali makan selama kegiatan.
Artinya, kegiatan berlangsung efektif dua hari.

Selain itu, peserta menerima uang saku sebesar Rp300.000, yang menimbulkan perbincangan karena dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp10 juta untuk dua peserta per desa.
Ketiadaan penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana kegiatan menimbulkan tanda tanya di kalangan peserta dan masyarakat.

3. Masalah Pengawasan dan Tanggung Jawab

Tidak tampak adanya mekanisme evaluasi langsung dari pihak pengawas, baik dari dinas teknis maupun lembaga mitra.
Padahal, arahan bupati sudah jelas agar hasil pelatihan benar-benar diterapkan di lapangan dan memperkuat kerja kelompok tani.
Namun, tindak lanjut pelaksanaan belum menunjukkan keselarasan dengan semangat tersebut.

 

Saran Evaluatif dari Rasyidin

Sebagai peserta dan tokoh muda Nurussalam, Rasyidin menilai kegiatan semacam ini sangat penting untuk dilanjutkan, namun perlu sejumlah perbaikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa:

1. Perbaikan Materi dan Panduan Belajar
Setiap pelatihan sebaiknya dilengkapi dengan modul atau panduan tertulis agar peserta dapat mempelajari kembali materi dan menerapkannya di desa.

2. Keterbukaan Administratif dan Keuangan
Pihak panitia atau lembaga pelaksana perlu transparan dalam penggunaan anggaran serta sistem kehadiran peserta, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kegiatan dijalankan secara profesional.

3. Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah daerah bersama dinas terkait diharapkan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap kegiatan penyuluhan agar tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

 

Penutup – Refleksi Moral dan Seruan Bersama

Kegiatan yang positif tidak hanya dilihat dari berkas tertulis, tetapi juga dari dampak sosial dan moralnya.
Hal ini penting karena menyangkut marwah Aceh Timur dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Secara tertulis, kegiatan ini sudah baik dan memiliki tujuan mulia. Namun, dalam pelaksanaannya, semua pihak harus memastikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan prasangka negatif.

Mari kita jaga bersama agar setiap kegiatan membawa manfaat maksimal. Jika ada kekurangan, mari disampaikan dengan cara yang santun demi perbaikan Aceh Timur yang lebih baik.
Kita tidak menuduh, melainkan memberi pandangan. Jika pandangan kita keliru, biarlah para tokoh senior meluruskannya. Tetapi jika benar, semoga menjadi bahan evaluasi yang membangun.

Ayo generasi muda Aceh Timur, mari bangkit dan bahu-membahu bersama pemerintah. Tugas kita adalah menyuarakan aspirasi; biarkan pemerintah yang mengambil kebijakan.
Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita bergerak? Biarlah para senior membimbing langkah kita agar tidak terpeleset ke arah yang negatif atau merusak citra daerah yang kita cintai.

Kita tidak menuduh, kita mengingatkan, karena cinta kepada Aceh Timur tak boleh berhenti di kata-kata.pungkas Rasyidin

(Red)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru