Tim Jatanras Polres Dompu Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Desa Bara

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Karena dorongan nafsu birahi yang brutal pria asal Montabaru tega melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan inisial R warga Desa Bara yang tak lain isteri teman pelaku. Perbuatan ini sungguh di luar nalar manusia pada umumnya, apalagi korban merupakan isteri sah orang. Atas bejatnya perbuatan terduga pelaku,Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat menciduk terduga pelaku.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis sore (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korban sehari setelah kesus itu terjadi.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban sendirian sambil memasak di dapur rumahnya pada Rabu siang (22/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Tanpa seizin korban tiba-tiba pelaku nongol rumah tersebut dan langsung melakukan aksi bejatnya dengan mencium korban, kemudian menarik paksa korban di area kamar mandi rumah.

“Saat itu Korban berusaha melawan dan berteriak sambil meminta tolong. Setelah itu korban segera melarikan diri menuju rumah mertuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Masdidin.

Menerima laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.Namun berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku berencana menyerahkan diri ke Polres Dompu. Kemudian petugas berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan untuk di giring ke Mako Polres Dompu.

Baca Juga:  Polda Riau Ungkap Kasus Premanisme Hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,” papar Kasat Reskrim.

Selain itu ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Dompu dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat Tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dan pihak Kepolisian tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai perbuatan yang di lakukannya.

Ini bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan transparan, ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, Pungkas Kasat Reskrim via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw)

Berita Terkait

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:27

Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Berita Terbaru