Tim Jatanras Polres Dompu Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Desa Bara

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Karena dorongan nafsu birahi yang brutal pria asal Montabaru tega melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan inisial R warga Desa Bara yang tak lain isteri teman pelaku. Perbuatan ini sungguh di luar nalar manusia pada umumnya, apalagi korban merupakan isteri sah orang. Atas bejatnya perbuatan terduga pelaku,Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat menciduk terduga pelaku.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis sore (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korban sehari setelah kesus itu terjadi.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban sendirian sambil memasak di dapur rumahnya pada Rabu siang (22/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Tanpa seizin korban tiba-tiba pelaku nongol rumah tersebut dan langsung melakukan aksi bejatnya dengan mencium korban, kemudian menarik paksa korban di area kamar mandi rumah.

“Saat itu Korban berusaha melawan dan berteriak sambil meminta tolong. Setelah itu korban segera melarikan diri menuju rumah mertuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap AKP Masdidin.

Menerima laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.Namun berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku berencana menyerahkan diri ke Polres Dompu. Kemudian petugas berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan untuk di giring ke Mako Polres Dompu.

Baca Juga:  Menteri AHY Luncurkan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik se-Jawa Timur, Harapkan Layanan Pertanahan Semakin Responsif, Adaptif, dan Melayani

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku,” papar Kasat Reskrim.

Selain itu ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Dompu dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat Tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dan pihak Kepolisian tidak akan mentoleransi setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai perbuatan yang di lakukannya.

Ini bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan transparan, ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, Pungkas Kasat Reskrim via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw)

Berita Terkait

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 11:23

Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08