Wabup Tanimbar Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung untuk Kantor Imigrasi

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi meminjamkan bangunan milik pemerintah daerah untuk digunakan sebagai Kantor Imigrasi Kelas II Tual. Perjanjian pinjam pakai tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch Ratuanak, MKM, Selasa (20/1/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pinjam Pakai Bangunan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan dilakukan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung optimalisasi pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan selatan Provinsi Maluku.

Wakil Bupati Juliana Ratuanak menyampaikan bahwa, penyediaan fasilitas kerja yang layak bagi Kantor Imigrasi merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian dan pengawasan lalu lintas orang.

Baca Juga:  Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point, Cegah Laka Lantas

“Dengan adanya kantor yang representatif, diharapkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujarnya.

Bangunan yang dipinjamkan berlokasi di kawasan Dermaga Penyeberangan Saumlaki, yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di jalur transportasi laut yang vital bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas lintas wilayah.

Penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Tanimbar, serta pimpinan dan staf Kantor Imigrasi Kelas II Tual.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal semakin kuat dalam menjaga kedaulatan wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(AM).

Berita Terkait

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08