Wabub Tanimbar Gelar Dialog Forkopimda Bersama Warga Lermatang Bahas Masalah Nustual

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak resmi membuka pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama masyarakat Desa Lermatang yang digelar dalam rangka menyamakan persepsi penanganan sengketa tanah Nustual pasca putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kata pengantar Bupati Kepulauan Tanimbar yang dibacakannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghormati dan tunduk sepenuhnya pada setiap putusan lembaga peradilan, termasuk putusan Mahkamah Agung yang menolak seluruh upaya hukum para pihak yang bersengketa.

“Secara yuridis, sengketa kepemilikan atas tanah Nustual telah selesai, bersifat final, dan mengikat,” kata Wakil Bupati di hadapan unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, instansi vertikal, perwakilan Pengadilan Negeri, INPEX Saumlaki, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Balai Desa Lermatang, Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, ia mengakui bahwa dinamika sosial di tengah masyarakat masih memerlukan perhatian dan penanganan yang komprehensif. Untuk itu, Pemerintah Daerah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum dengan menitipkan dana ganti rugi tanah ke Pengadilan Negeri melalui mekanisme konsinyasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, rasa keadilan, serta mencegah terjadinya potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Dengar Kebakaran Ktr.Camat Woja,Kapolres Dompu Terjun Langsung Ke Lapangan

Wakil Bupati menegaskan bahwa pertemuan Forkopimda tersebut tidak dimaksudkan untuk membuka kembali perkara hukum yang telah diputus pengadilan. Forum itu bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai kedudukan hukum dana konsinyasi, menegaskan batas kewenangan Pemerintah Daerah, serta merumuskan langkah koordinatif dan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah terdampak sengketa.

Dia juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang berhak menerima dana konsinyasi karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga peradilan.

“Peran Pemerintah Daerah adalah sebagai fasilitator dan mediator sosial, sekaligus menjaga kondusivitas daerah agar penyelesaian permasalahan ini berlangsung secara damai dan bermartabat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengajak seluruh unsur Forkopimda, instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan adat untuk membangun kesepahaman bersama dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan persatuan masyarakat Kepulauan Tanimbar.

Ia juga meminta dukungan masyarakat Desa Lermatang terhadap proses pembangunan Lapangan Gas Abadi di wilayah Nustual yang dinilai sebagai investasi strategis dan terbesar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh
PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga
Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Kebut Rehabilitasi RTLH Milik Bapak Pendri
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:31 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:28 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WIB

PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:19 WIB

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:49 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:54 WIB

Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32 WIB

Rp.142 Juta Lenyap 10 Hari: Rehab Saluran Irigasi Pati Kayu di Nagari Anduriang Diduga “Asal Jadi”

Berita Terbaru

Nasional

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 04:19 WIB