Oleh : Muhammad Sudirmin Nasution CLP, CIJ, CPW
Mandailing Natal, CNN Indonesi.Id– Kebebasan pers kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya dinamika pemberitaan yang menyentuh kepentingan publik, khususnya terkait tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Sejumlah kalangan menegaskan bahwa wartawan tidak boleh diperlakukan sebagai alat atau “boneka” yang bisa ditekan, diarahkan, atau dimainkan oleh pihak mana pun demi menutupi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Peringatan keras ini muncul sebagai respons terhadap berbagai upaya yang dinilai mencoba mempengaruhi kerja jurnalistik ketika media mengangkat isu-isu sensitif, mulai dari pengelolaan anggaran hingga dugaan praktik yang merugikan kepentingan publik.
Dalam sistem demokrasi, pers memiliki fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Peran tersebut tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga di daerah hingga pemerintahan desa. Oleh karena itu, kerja wartawan dalam menggali dan menyampaikan informasi kepada masyarakat tidak boleh dihalangi oleh tekanan atau intervensi pihak mana pun.
“Jangan pernah mencoba menekan pers. Wartawan bukan boneka kekuasaan yang bisa dimainkan sesuka hati. Tugas kami adalah menyampaikan fakta kepada publik,” ujar seorang jurnalis yang menyoroti pentingnya menjaga independensi profesi wartawan.
Ia menegaskan, kemerdekaan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, upaya menghalangi kerja wartawan atau mencoba mengendalikan pemberitaan justru bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara pemerintahan.
Di era keterbukaan saat ini, masyarakat semakin membutuhkan media yang berani, independen, dan bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Pers berperan sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemegang kekuasaan, sekaligus sebagai pengingat agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Karena itu, sejumlah pemerhati media menilai bahwa setiap kritik atau pemberitaan yang disampaikan wartawan seharusnya dipahami sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan kontrol sosial, bukan sebagai ancaman bagi pihak tertentu.
Pers yang bebas dan profesional diyakini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Tim/Red)
















