Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H.Syahrir Nasution S.E,M.M
Mandailing Natal, CNN Indonesia.id — Desakan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat segera dibahas dan disahkan semakin keras disuarakan oleh sejumlah tokoh Mandailing dari berbagai tingkatan.

Para tokoh tersebut menilai DPRD Kabupaten Mandailing Natal tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang dianggap sangat penting bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Sejumlah tokoh masyarakat Mandailing menyampaikan bahwa selama ini keberadaan tanah ulayat yang menjadi bagian dari identitas dan sistem adat Mandailing belum mendapatkan perlindungan hukum yang kuat di tingkat daerah.

Karena itu, mereka mendesak Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis agar segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan pembahasan Perda Tanah Ulayat ke dalam agenda legislasi daerah.

Menurut para tokoh tersebut, Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang memiliki struktur adat yang kuat dan sejarah panjang terkait pengelolaan tanah ulayat. Namun hingga saat ini, regulasi daerah yang secara khusus mengatur keberadaan masyarakat hukum adat dan tanah ulayat dinilai belum terealisasi secara nyata.

“Sudah terlalu lama masyarakat adat menunggu kepastian hukum. Tanah ulayat bukan sekadar simbol budaya, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat adat Mandailing. DPRD jangan hanya menjadikannya wacana tanpa langkah nyata,” ujar salah satu tokoh Mandailing dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga:  Kapolresta Bukittinggi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam

Para tokoh Mandailing dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga menilai bahwa keberadaan Perda tersebut sangat penting untuk mencegah potensi konflik agraria serta melindungi wilayah adat dari berbagai bentuk eksploitasi yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

Mereka menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

“Jika aspirasi masyarakat adat terus diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Mandailing Natal,” tambahnya.

Para tokoh tersebut juga meminta agar DPRD Madina membuka ruang dialog terbuka dengan tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil untuk merumuskan naskah akademik serta rancangan Perda yang komprehensif dan berpihak pada masyarakat adat.

Di sisi lain, masyarakat berharap Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis segera memberikan respons resmi terkait tuntutan tersebut dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat Mandailing tidak diabaikan dalam proses legislasi daerah.

(M.SN)

Berita Terkait

Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh
Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang
Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas
Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Atap MCK Mushola Nurul Huda Bersama Warga
Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50 WIB

Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:06 WIB

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:14 WIB

Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:23 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Atap MCK Mushola Nurul Huda Bersama Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:54 WIB

Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:32 WIB

Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan

Berita Terbaru