Aceh Tengah, CNN Indonesia.id-
Sejumlah ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Tengah mendatangi kantor perusahaan pembiayaan FIF Finance di Kecamatan Kebayakan, Jumat (13/3/2026). Aksi tersebut bahkan berujung pada pelemparan batu hingga menyebabkan kaca kantor perusahaan leasing itu pecah.
Peristiwa tersebut diduga dipicu kekecewaan para nasabah yang terdampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, namun belum mendapatkan kepastian mengenai relaksasi pembayaran angsuran dari pihak perusahaan pembiayaan.
Informasi yang beredar menyebutkan, pada hari yang sama DPRK Aceh Tengah memfasilitasi rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan leasing yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, dua perusahaan pembiayaan yakni MCF Finance dan SMS Finance disebut menyatakan kesediaan memberikan perpanjangan relaksasi pembayaran kepada masyarakat selama tiga bulan.
Namun berbeda dengan dua perusahaan tersebut, FIF Finance disebut belum dapat menandatangani kesepakatan relaksasi karena masih menunggu koordinasi dengan pihak kantor pusat.
Situasi tersebut diduga memicu kemarahan sejumlah ibu rumah tangga yang merasa kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran angsuran di tengah kondisi ekonomi yang terdampak bencana.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah warga mendatangi kantor perusahaan pembiayaan sambil menyuarakan keluhan terkait penagihan angsuran di tengah situasi bencana.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Aceh Timur, Hendrika Saputra A.Md, meminta perusahaan pembiayaan menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Menurut Hendrika, perusahaan leasing seharusnya memberikan keringanan pembayaran kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam.
“Ketika masyarakat sedang tertimpa musibah banjir dan longsor, perusahaan pembiayaan seharusnya hadir memberi solusi, bukan justru menambah beban masyarakat,” kata Hendrika kepada wartawan.
Ia juga meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memperhatikan persoalan tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan.
“Pemerintah perlu memastikan perusahaan pembiayaan memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan pembiayaan agar lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menjalankan usahanya, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi situasi bencana.
Rasyidin
















