Yan Barutresy : Pengembangan Tata Kota Saumlaki Butuh Regulasi Daerah

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan daerah yang mempunyai sumber daya alam yang menjanjikan bagi kepentingan nasional melalui proyek strategis nasional Blok Masela Ltd membutuhkan tata ruang yang nyaman demi pengembangan kota yang representatif.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui melalui dinas PUPR harus menyiapkan regulasi yang mengikat sehingga dapat menjadi dasar dalam menata kota Saumlaki sebagai pusat kota sehingga tidak terkesan kumuh dan tidak tertata.

Hal ini disampaikan Kepala dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Plt. Kabid Tata Ruang, Yan Barutresy kepada media ini menjelaskan, persoalan tata ruang kota Saumlaki telah direncanakan namun perlu adanya regulasi sebagai dasar hukum dalam melaksanakan program dimaksud.

Dikatakan, perencanaan tata kota itu telah dibagi dalam zona di setiap kecamatan namun yang paling utama adalah tata ruang kota Saumlaki sebagai ibukota Kabupaten harus menjadi perhatian serius dalam menyambut Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di daerah ini.

Diakui bahwa bidang tata ruang mempunyai program namun belum bisa berjalan karena tidak ditunjang dengan regulasi daerah sehingga diharapkan kedepan sudah ada regulasi daerah yang baku sehingga dapat mempermudah pelaksanaan program dimaksud.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Pagar SD 09 Koto Balingka Diduga Memakai Material Ilegal, Dan Pasir Pantai

“Kami bidang tata ruang saat ini sedang mendesain bentuk tata ruang kota Saumlaki, dimana pengembangan kota nantinya dapat di atur sehingga tidak terkesan sebagai kota yang kumuh, terutama pada kawasan-kawasan yang dianggap padat bahkan tidak ada akses jalan,” terangnya.

Untuk itu, Kabid Tata ruang Dinas PUPR ini berharap regulasi tata ruang dapat segera di buat untuk mempermudah pelaksanaan program penataan kota menyambut beroperasinya Blok Masela Ltd yang berlokasi di desa Lermatang kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).

Diakui bahwa, penataan tata ruang bukan hanya dimulai dari kota tetapi juga dari desa yang masuk dalam zona tata ruang tersebut dapat berjalan. Selain itu kesadaran masyarakat juga merupakan hal yang sangat penting sehingga seluruh kawasan dapat ditata sesuai pengembangan kawasan yang baik dan representatif,” pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru