Yulindawati Resmi Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda Aceh

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, CNN Indonesia.id-
Pengacara sekaligus aktivis Aceh, Yulindawati, resmi melaporkan tiga akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di ruang digital.

Laporan tersebut diterima Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor: Reg/92/V/2026/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus tertanggal 18 Mei 2026.

Tiga akun media sosial yang dilaporkan masing-masing bernama Zulkifli Usman, Nyak Dara Merindu, dan Istarnise. Ketiganya diduga menyebarkan unggahan yang dinilai menyerang kehormatan serta nama baik Yulindawati melalui media sosial.

Dalam laporan itu, Yulindawati mengaku mengetahui sejumlah unggahan tersebut pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menilai beberapa konten yang diposting mengandung unsur penghinaan, tuduhan pribadi, hingga narasi yang merendahkan martabat dirinya sebagai advokat dan aktivis.

Selain itu, penyebaran video siaran langsung serta berbagai komentar di media sosial disebut turut memperkeruh situasi dan berdampak terhadap reputasi profesionalnya.
“Langkah hukum ini saya ambil agar media sosial tidak dijadikan ruang untuk menyerang pribadi seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujar Yulindawati.

Baca Juga:  Tak Fungsikan Sekretaris, Kadis Perindag Naker Diduga Salah Gunakan Wewenang

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Siber Polda Aceh.
Meningkatnya konflik di media sosial belakangan ini menjadi perhatian berbagai pihak. Pengamat hukum menilai kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap disertai tanggung jawab hukum dan etika agar tidak berujung pada pencemaran nama baik maupun penyebaran fitnah.

Kasus yang dilaporkan Yulindawati ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan kritik dan pendapat di ruang publik digital.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Rasyidin

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh
Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang
Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas
Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Atap MCK Mushola Nurul Huda Bersama Warga
Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution
Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:06 WIB

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:14 WIB

Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:54 WIB

Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:32 WIB

Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:40 WIB

Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat

Berita Terbaru