Nofrizon Soroti Kisruh Penahanan 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi, Minta Proses Hukum Dihormati

BUKITTINGGI, CNN INDONESIA.ID — Kisruh terkait penahanan delapan orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi terus menjadi perhatian publik. Persoalan yang kini menjadi pemberitaan nasional tersebut turut mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi III, Fraksi PPP DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dapil Bukittinggi Agam.

Nofrizon menilai, dalam menyikapi persoalan hukum yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) tersebut, semua pihak hendaknya tetap mengedepankan sikap bijaksana, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap seseorang merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tentu memiliki dasar dan mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia menghargai langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

“Kalau seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu pihak kepolisian memiliki dasar dan alat bukti yang menurut penyidik telah memenuhi ketentuan. Namun demikian, proses hukum yang sedang berjalan tetap harus kita hormati. Kita tidak boleh mendahului proses peradilan,” ujar Nofrizon.

Ia menegaskan, penghormatan terhadap proses hukum harus menjadi sikap bersama, baik bagi pihak yang sedang berhadapan dengan hukum maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam persoalan tersebut.

Di sisi lain, Nofrizon menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi juga memiliki hak hukum untuk menempuh upaya yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila menilai terdapat hal-hal yang perlu diuji dalam proses hukum tersebut.

Menurutnya, mekanisme hukum harus dimanfaatkan secara tepat agar setiap persoalan dapat diuji melalui jalur yang sah, bukan justru berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Pemko Bukittinggi juga memiliki hak untuk menempuh upaya hukum, termasuk praperadilan apabila memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, mari kita serahkan persoalan ini kepada mekanisme hukum yang ada,” katanya.

Berharap Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lebih lanjut, Nofrizon berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan menuntaskannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga berharap proses penyidikan dapat segera diselesaikan sehingga perkara tersebut bisa dilimpahkan kepada kejaksaan apabila persyaratan hukumnya telah terpenuhi.

Menurutnya, perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar karena telah menjadi pemberitaan nasional. Oleh sebab itu, kejelasan perkembangan penanganan perkara sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjebak dalam berbagai spekulasi.

“Saya berharap perkara ini dapat segera dituntaskan dan dilimpahkan ke kejaksaan apabila proses penyidikannya telah memenuhi ketentuan. Karena persoalan ini sudah menjadi berita nasional, tentu masyarakat membutuhkan kejelasan. Namun, kita tetap menghargai hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakapolda Tutup Pelatihan Pengamanan Pengawalan VIP Pilkada dan Pelatihan Penanggulangan Karhutla

Nofrizon juga mengingatkan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus dilaksanakan berdasarkan aturan, bukti, dan pertimbangan yang matang. Ia meyakini penanganan perkara harus mengedepankan profesionalitas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian perlu terus dijaga melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

FDK dan Pemko Bukittinggi Diharapkan Duduk Bersama

Di tengah polemik yang berkembang, Nofrizon turut mengimbau pihak FDK dan Pemerintah Kota Bukittinggi agar membuka ruang komunikasi untuk mencari jalan keluar terbaik.

Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak seharusnya semakin memperlebar perbedaan atau memicu konflik berkepanjangan. Sebaliknya, semua pihak diharapkan mampu menahan diri, mengedepankan dialog, serta mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian masalah melalui komunikasi dan musyawarah merupakan langkah penting untuk menjaga hubungan baik serta kondusivitas di tengah masyarakat.

“Kalau memungkinkan, saya berharap pihak FDK dan Pemko Bukittinggi bisa duduk bersama untuk mencari jalan terbaik. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan akhirnya merugikan semua pihak,” ungkapnya.

Nofrizon kemudian mengibaratkan situasi tersebut dengan pepatah Minangkabau, “Kalau menjadi abu, menang menjadi arang.”

Pepatah itu, menurutnya, menjadi pengingat bahwa dalam sebuah pertikaian, kemenangan yang diperoleh melalui konflik berkepanjangan belum tentu membawa manfaat. Bahkan, tidak jarang semua pihak justru mengalami kerugian apabila tidak ada kemauan untuk mencari titik temu.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak agar menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin, menghindari pernyataan yang dapat memperkeruh suasana, serta memberikan kesempatan kepada proses hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya.

Hakim yang Menentukan Bersalah atau Tidak
Menutup pernyataannya, Nofrizon menegaskan bahwa persoalan mengenai bersalah atau tidaknya para tersangka harus diputuskan melalui proses peradilan yang sah.

Ia mengingatkan bahwa status tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah. Setiap orang yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk membela diri dan memperoleh perlakuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi pihak-pihak yang terlibat sebelum perkara tersebut diperiksa dan diputuskan oleh pengadilan.

“Bersalah atau tidaknya seseorang, hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan nanti. Kita harus menghormati proses hukum dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan pembelaannya sesuai aturan yang berlaku,” tutup Nofrizon.

Pernyataan tersebut menjadi pesan agar penanganan kasus penahanan delapan anggota Satpol PP Bukittinggi tetap berjalan melalui jalur hukum, sementara komunikasi dan upaya mencari solusi secara bijaksana terus diupayakan demi menjaga ketertiban serta kepentingan masyarakat.

(Redaksi)

 

Related Post

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments