Tim Opsnal Polres Dompu Sergap Pengedar Shabu Asal Bali Satu

Sabtu, 5 April 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus pria pengedar shabu asal Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Dalam penangkapan ini, seorang pria berinisial I (35) diringkus oleh pihak berwajib karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan dan ketangkasan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah yang kerap dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 14.40 WITA. Masyarakat melaporkan bahwa sebuah gang yang terletak di Kelurahan Bali, Dompu, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengintaian yang cermat dan situasi yang telah dipelajari, tim memastikan bahwa transaksi narkoba benar-benar terjadi di lokasi tersebut.

Dengan kondisi yang terbuka dan penuh resiko, Kasat Narkoba memutuskan untuk membagi tim menjadi tiga kelompok kecil, masing-masing dengan dua anggota dan menggunakan sepeda motor untuk mengepung terduga pelaku dari tiga arah berbeda.

Taktik ini terbukti efektif. Begitu tim muncul di lokasi, pelaku yang sudah menyadari kehadiran petugas berusaha membuang barang bukti (BB) berupa sabu-sabu ke dalam halaman rumah warga, dan berupaya melarikan diri ke arah barat.

Namun, berkat ketangkasan dan kesigapan tim Opsnal, terduga berhasil diamankan meski sempat melawan.
“Kami sudah memprediksi bahwa pelaku akan berusaha melarikan diri. Namun berkat koordinasi yang baik antara anggota tim, pelaku dapat segera ditangkap,” ungkap IPDA Sumaharto, KBO Resnarkoba Polres Dompu yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 12 klip sabu-sabu dengan berat bruto 7,17 gram dan netto 0,27 gram, yang disembunyikan dalam dompet hitam yang dibuang oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 62.000 dan beberapa alat isap sabu berupa sedotan plastik yang telah dimodifikasi.

Baca Juga:  Melanjutkan Lawatannya di Kabupaten Kudus, Kakanwil BPN Prov. Jateng Bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Nashrul Ummah Kudus

Menurut keterangan awal terduga, barang bukti tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal. Selain narkotika, pelaku juga diketahui sering menjual tawas sebagai upaya untuk mengelabui petugas jika terjadi razia atau penggeledahan.

Sebelum pelaku dapat dibawa ke kantor Polres Dompu, situasi sempat memanas. Keluarga terduga yang diduga terdiri dari ayah dan beberapa anaknya, berusaha menghalangi proses penggeledahan. Bahkan, seorang anggota tim Opsnal sempat dipukul dengan kayu oleh salah satu anggota keluarga pelaku. Namun, berkat bantuan dari tiga personil Resmob yang kebetulan berada di lokasi, kericuhan berhasil diredakan.

Setelah situasi terkendali, tim Opsnal melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Di sepanjang perjalanan, pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang miliknya dan telah dibeli dari seorang yang tidak dikenal.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ujar Kasat Narkoba.

Sementara itu, AKP Zuharis, S.H., Kasi Humas Polres Dompu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bukti nyata dari keseriusan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di Dompu. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, terduga pelaku bakal di jerat pasal 112, 114 KUHP juntcho Undang-Undang Nomor 35. Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terbaru