Agam, CNN INDONESIA.ID – Pemerintah Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Proses pembahasan tersebut berlangsung bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Malalak Selatan dan ditandai dengan ketuk palu sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap anggaran perubahan yang telah dibahas.
Dengan selesainya tahapan tersebut, APB Nagari Perubahan Tahun 2026 selanjutnya siap diproses pada tingkat Kecamatan Malalak untuk kemudian diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam guna menjalani proses verifikasi dan memperoleh pengesahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wali Nagari Malalak Selatan, Amir Koto, B.Sc, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan hingga pembahasan anggaran perubahan tersebut.
Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan efisiensi serta memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pembahasan APB Nagari Perubahan Tahun 2026 telah selesai dan berjalan dengan lancar. Kita bersama tim telah berupaya menyusun anggaran seefisien mungkin, sehingga nantinya dapat dipergunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Amir Koto.
Dalam proses penyusunan tersebut, Sekretaris Nagari Malalak Selatan, Yetti Maza, selaku Ketua Tim Penyusun Anggaran Nagari, bersama seluruh anggota tim turut bekerja menyusun dan menyesuaikan berbagai kebutuhan anggaran sesuai dengan kondisi serta prioritas pembangunan nagari.
Pembahasan anggaran juga dilakukan bersama Bamus sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan nagari dalam rangka memastikan adanya persetujuan bersama terhadap APB Nagari Perubahan Tahun 2026.
Setelah seluruh agenda pembahasan selesai, kegiatan ditutup dengan proses penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh Ketua Bamus Nagari Malalak Selatan, Mawardi, S.Pd, bersama jajaran Pemerintah Nagari Malalak Selatan.
Pemerintah Nagari Malalak Selatan berharap proses verifikasi di tingkat kecamatan hingga DPMN Kabupaten Agam nantinya dapat berjalan dengan lancar, sehingga APB Nagari Perubahan Tahun 2026 dapat segera memperoleh pengesahan dan selanjutnya dilaksanakan sesuai perencanaan.
“Semoga dengan adanya APB Nagari Perubahan ini, pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat di Nagari Malalak Selatan dapat berjalan semakin baik. Semoga Malalak Selatan semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera. Aamiin,” tutupnya.
(Ak)

