Rapat Percepatan Wakaf Kanwil BPN Prov Hawa Tengah Bersama Tenaga Ahli Menteri, NU Dan Muhammadiyah

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu – 16 April 2025- CNNIndonesia.id //  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Percepatan Wakaf secara daring yang langsung di pimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah didampingi oleh Kabid 1 dan Kabid 2 serta diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Se-Jawa Tengah.

Bersama dengan Tenaga Ahli Menteri, NU dan Muhammadiyah, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Jepara Bapak Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh juga turut mengikuti rapat daring Percepatan Wakaf pada siang hari ini.

Sertipikat wakaf Tahun 2025 merupakan sertipikat wakaf yang diterbitkan secara elektronik untuk keseluruhan. Hukum Indonesia telah mengatur wakaf dan tanah wakaf dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik juga berkaitan dengan masalah ini. Benda-benda tidak bergerak seperti tanah, rumah, bangunan komersial, dan sarana publik dapat diwakafkan. Namun, benda yang diwakafkan harus dimiliki secara sah dan bebas dari sengketa hukum, hutang, serta memerlukan persetujuan dari ahli waris jika diperlukan.

Baca Juga:  Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH Ikut Partisipasi dalam Kegiatan Penanaman Pohon di SDN 17 Lubuk Bilang

Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Jateng juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah untuk fokus terhadap percepatan penyelsaian target wakaf. Sehingga tidak ada lagi tanah-tanah yang akan diwakafkan di desa atau daerah setempat yang mengalami keterlambatan penyelsaian.

Kepala Bidang 1 BPN Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa untuk tanah wakaf yang masih belum diukur untuk segera diukur keseluruhan terlebih dahulu tanpa menunggu persyaratan yang perlu diajukan. Dan semua sertipikat yang nantinya akan terbit merupakan sertipikat elektronik

Begitupun dengan Kepala Bidang 2 BPN Provinsi Jawa Tengah mnyampaikan untuk proses wakaf tidak dipersulit dan mohon dipermudah. Kepada seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk tidak ragu-ragu memproses tanah wakaf.

Bapak Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Jawa Tengah berharap agar di setiap Kantor Pertanahan memiliki tim khusus / loket khusus wakaf demi membantu mempercepat proses penylesaian wakaf. Dan dihimbau kepada seluruh NU, Muhammadiyah, dan Kantor Pertanahan masing-masing untuk saling berkoordinasi dengan baik.

#JeparapastiBISSA
#ATRBPNMajudanModern
#BPNProvJateng
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru